• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    AMPR Minta Kejatisu Periksa Anggaran Dinas Pendidikan Deli Serdang, PKBM Diduga Terdapat Penyimpangan

    Sabtu, 05 Juli 2025, 12:35:00 PM WIB Last Updated 2025-07-05T05:36:13Z

    SNIPER86.COM, Deli Serdang - lembaga AMPR mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk aktif dan terus memerangi tindakan kejahatan terorganisir korupsi di tubuh Dinas Pendidikan Deli Serdang. Hal tersebut diungkapkan Ketua AMPR Anhar, dalam pernyataan resminya Sabtu (05/07/2025).

    Sehubungan dengan adanya dugaan pengelolaan anggaran di tubuh Dinas Pendidikan Deli Serdang, yang dinilai banyak penyimpangan anggaran pada tahun 2021, yaitu hibah lembaga swasta paket C dan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Rp. 4,35 M, paket B swasta dan PKBM Rp. 2,19 M Paket A, dan PKBM Rp 611 juta BOP paket C Negri (SKB Sibolangit dan lubuk pakam) Rp 387 juta,

    Kemudian anggaran BOP paket B Negeri Rp. 142,5 juta, hibah paud dan kelompok bermain di 22 kecamatan Percut Sei Tuan Rp 3,39 M, Tanjung Morawa Rp. 1,44 M, dan Hamparan Perak Rp. 1,32 M, Lubuk Pakam Rp. 802 Juta dan Galang Rp. 898 Juta.

    Tahun 2002, dugaan penyimpangan anggaran Beasiswa Deli Serdang sebesar Rp. 1,16 M, honor Guru Paud non PNS Rp. 1,2 M, Hibah TK, paud, dan kelompok belajar Rp. 17,53 M, honor tutor paket C/B Rp. 1,26 M, Hibah PKBM Rp. 10,36M honor Guru MDA dan operator sekolah Rp. 5,55 M, tunjangan guru profesi dan sertifikasi Rp. 243,15 M dan tambahan penghasilan guru Rp. 7,38 M.

    Serta tahun anggaran 2024 Hibah Paud dan KB Rp. 15,25 M, beasiswa mahasiswa dan anak berkebutuhan khusus Rp. 1,15 M, honor tutor paket A,B,C Rp. 1,6 M, honor Guru Paud dan non PNS Rp. 2,88 M.

    "Kami lembaga AMPR menduga kuat, bahwa banyaknya terjadi tindak pidana korupsi di tubuh Dinas Pendidikan Deli Serdang. Dan kami nilai, bahwa Dinas Pendidikan Deli Serdang diduga ingin memperkaya diri dari hasil korupsi," ungkap Ketua Lembaga AMPR Anhar.

    "Oleh karena itu, kami meminta Kepada Kejatisu untuk memeriksa Dinas Pendidikan Deli Serdang, yang kami duga kuat telah menyalahgunakan jabatan sehingga banyak kejanggalan yang terjadi di Kabupaten Deli Serdang," tambahnya.

    Pihaknya meminta kepada Kejatisu segera turun langsung ke Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang. "Kami menduga kuat, bahwa adanya dugaan pengelolaan anggaran di tubuh Dinas Pendidikan Deli Serdang yang kami nilai banyak penyimpangan anggaran pada tahun 2021, 2022 dan 2024," ungkapnya.

    Kemudian AMPR juga mendesak Kejatisu segera bersikap tegas terhadap Dinas Pendidikan Deli Serdang. "Meminta kepada Kejari Deli Serdang segera turun langsung untuk memeriksa Dinas Pendidikan Deli Serdang, yang kami duga kuat ingin memperkaya diri dari hasil tindak pidana korupsi. Tangkap dan adili para koruptor," tegasnya.*(R. Anggi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini