SNIPER86.COM, Binjai - Jajaran Polres Binjai terus mengelar Oprasi Kepolisian dengan sandi Patuh Toba Tahun 2025, yang di mulai pada 14 sampai 27 Juli 2025. Ratusan pelanggaran lalu lintas pun sudah dilakukan penindakan oleh Satlantas Polres Binjai.
"Satuan Lalulintas Polres Binjai sudah melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 517 orang," kata Kasat Lantas Polres Binjai AKP Samsul A. Batubara, S.H., M.H.
"Adapun para pelanggaran yang dilakukan tindakan langsung tilang kepada sebanyak 201 orang, dengan pelanggaran seperti melanggar rambu lalu lintas, tidak mengunakan helm, tidak melengkapi surat surat kendaraan, maupun tidak dapat memperlihatkan SIM saat mengunakan kendaraan di jalan," ujar Kasat Lantas Polres Binjai.
Sedangkan, untuk teguran tertulis terhadap pelanggaran lalu lintas, sebut perwira pertama polri tersebut, diberikan kepada sebanyak 316 orang.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menghimbau kepada masyarakat, agar melengkapi surat surat kendaraan saat mengendarai kendaraan bermotor.*(Devi)