• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Hari Kesaktian Pancasila


     

    Aksi Damai Menuntut Tanggung Jawab Media Atas Tayangan Yang Dinilai Merendahkan Marwah Pesantren, Ternyata ini Tuntutan

    Mustofa
    Minggu, 19 Oktober 2025, 6:17:00 PM WIB Last Updated 2025-10-20T03:47:47Z

    SNIPER86.COM
    , Probolinggo - Lalu lintas di jalur pantura Pajarakan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, lumpuh total selama hampir empat jam, Minggu 19 Oktober 2025. Ribuan santri memadati jalan untuk menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD setempat.

    Aksi damai tersebut digelar sebagai bentuk protes dan pembelaan terhadap para kyai serta lembaga pesantren setelah tayangan program “Xpose Uncensored” di salah satu televisi swasta nasional yang dinilai telah mencederai martabat ulama dan dunia pesantren.

    Dalam aksi yang berlangsung tertib dan penuh semangat itu, para santri kompak mengenakan baju putih, sarung, dan peci hitam, sambil membawa pengeras suara serta spanduk kecaman terhadap tayangan yang dianggap menyesatkan dan merugikan citra pesantren.

    Bahkan Bupati Probolinggo Muhammad Haris dan Wakil Bupati Fahmi Abdul Haq Zaini, berada ditengah - tengah bersama massa santri dan tokoh-tokoh pesantren dari berbagai Pondok Pesantren sekabupaten Probolinggo

    Dalam orasi yang dipimpin KH. Muhammad Hasan Naufal (Gus Boy) selaku Ketua Himasal Cabang Probolinggo, Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP PRO) membacakan tujuh tuntutan resmi kepada pihak Trans7 dan pemiliknya, H. Chairul Tanjung. Berikut poin-poinnya:

    1. Menuntut Chairul Tanjung selaku pemilik Trans Media untuk sowan kepada para kiai yang dilecehkan dalam tayangan tersebut sebagai bentuk penghormatan dan permintaan maaf secara langsung, serta menyiarkan proses tersebut secara nasional.

    2. Menuntut Trans7 untuk menayangkan permintaan maaf resmi di seluruh platform medianya dengan durasi dan jangkauan setara dengan tayangan yang menimbulkan kegaduhan.

    3. Mendesak KPI RI untuk memperketat pengawasan terhadap konten siaran yang berpotensi menimbulkan fitnah dan kebencian, serta menjatuhkan sanksi sesuai UU Penyiaran.

    4. Menuntut sanksi hukum tegas terhadap Trans7, baik berupa teguran keras, penghentian program, maupun kewajiban menayangkan konten edukatif tentang peran pesantren.

    5. Mendesak DPRD Kabupaten Probolinggo untuk menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan penyiaran nasional.

    6. Menuntut Trans7 mengungkap identitas narator dan tim produksi tayangan “Xpose Uncensored” serta meminta permintaan maaf langsung dari pihak terkait.

    7. Menyerukan agar Trans7 menayangkan program “Khazanah Pesantren” yang menampilkan wajah pesantren secara objektif, bijak, dan mendidik sesuai nilai Islam rahmatan lil ‘alamin.



    Sementara itu, Bupati Probolinggo Muhammad Haris menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas dan cinta terhadap kiai serta pesantren. 

    “Ini adalah bentuk solidaritas para santri dan keluarga besar pesantren. Mereka datang bukan karena kebencian, tetapi karena rasa cinta yang terluka,” ujar Gus Haris, sapaan akrabnya, Minggu, 19/10/25.

    Menurutnya, kalau aksi tersebut bukan untuk membuat gaduh, akan tetapi untuk mengingatkan tentang adab dan akhlak di ruang publik. 

    "Dulu mulutmu adalah harimau, sekarang jarimu bisa jadi harimau. Kita harus belajar bijak dalam bermedia,” lanjutnya.

    Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh framing negatif terhadap dunia pesantren. 

    Menurutnya, para kiai dan guru bangsa telah lama menjadi penerang jalan kehidupan umat. 

    “Pesantren adalah benteng moral bangsa. Kita ingin menjaga kearifan, toleransi, dan kedamaian. Sekali lagi, NKRI harga mati,” tegasnya.

    Aksi yang diikuti ribuan santri tersebut berjalan tertib, damai, dan tanpa insiden. Para peserta menutup kegiatan dengan doa bersama untuk kyai dan bangsa Indonesia.

    Mereka berharap, melalui aksi ini, pemerintah dan lembaga penyiaran lebih berhati-hati dalam menayangkan konten publik agar tidak melukai nilai-nilai moral, agama, dan kebudayaan pesantren yang telah menjadi bagian penting dari jati diri bangsa.*(Kholil)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini