• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pimum


     

    HUT SNIPER86.COM


     

    Pengesahan Qanun APBK Aceh Tenggara Tahun 2026 Resmi di Tutup

    Rabu, 19 November 2025, 10:45:00 PM WIB Last Updated 2025-11-19T15:51:56Z

    SNIPER86.COM, Agara - Di setujui seluruh Fraksi DPRK, Sidang Paripurna Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tenggara (Agara) tahun 2026, resmi di tutup, Rabu (19/11).

    Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara masa sidang satu tahun 2025 berjalan selama tiga hari, yang dibuka Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza pada Senin (17/11) lalu, di ruang sidang utama gedung DPRK setempat. 

    Penutupan sidang tersebut dilaksanakan setelah mendapat persetujuan semua Fraksi DPRK Aceh Tenggara. Dan menjadikan Kabupaten Aceh Tenggara tercepat kedua se-Provinsi Aceh, dalam kesepakatan draft APBK tahun 2026.

    "Semua Fraksi Partai di DPRK Aceh Tenggara telah menerima dan menyetujui Rancangan Qanun APBK tahun 2026. Dan Alhamdulillah, Kabupaten Aceh Tenggara tercepat ke dua se-Provinsi Aceh untuk pembahasan APBK tahun 2026," sebut Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry, kepada Rakyat Aceh. 

    Telah selesainya pembahasan Rancangan Qanun APBK tahun 2026, Bupati Salim Fakhry mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza, dan para pimpinan beserta seluruh anggota dewan atas kerjasama dan sinergitas dalam rapat paripurna pembahasan dan penetapan Raqan APBK tahun 2026.

    "Tentunya ini menjadi bagian yang sangat penting dari proses penyelenggaraan pemerintahan pada pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat Aceh Tenggara," sebut Salim Fakhry. 

    Begitu juga menurut Salim Fakhry, APBK tahun 2026 Pemkab Aceh Tenggara juga telah menetapkan program – program prioritas pembangunan yang telah diselaraskan, untuk mendukung terwujudnya tema pembangunan daerah sesuai Visi dan Misi pasangan Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry Heri Al Hilal.

    Diketahui, dalam pengantar nota Keuangan Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2026, sebesar Rp. 1,224 Triliun. Jumlah ini menurun jika dibanding APBK tahun 2025 mencapai Rp. 1,334 Triliun.

    Jumlah tersebut terdiri dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sebesar Rp.105,224 miliar. Pajak daerah Rp.11,539 miliar, retribusi daerah Rp.2,887 miliar dan PAD lain yang Sah Rp.88,300 miliar.

    Selain itu, pendapatan dari dana Transfer Rp.1,105 trilliun, meliputi dari transfer Pemerintah Pusat Rp.1,060 triliun, pendapatan transfer antar daerah Rp.44, 894 miliar, dari lain-lain pendapatan daerah yang Sah sebesar Rp.13,500 miliar.

    "Dari Raqan APBK 2026 tersebut, belanja Operasi diketahui Rp. 908, 828 miliar, meliputi belanja Pegawai Rp.494, 848 miliar. Belanja Barang dan Jasa Rp397, 391 miliar, belanja hibah Rp.16,489 miliar dan Bansos Rp.100 juta," kata Salim fakhry lagi. 

    Adapun belanja modal sebesar Rp.51,839 miliar, terdiri dari belanja modal Peralatan dan mesin Rp.11,559 miliar dan modal belanja gedung Rp.5,100 miliar, belanja jalan dan jaringan Rp.32,857 miliar, serta belanja modal maupun aset tetap lainnya Rp.2,281 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp.10,200 miliar dan belanja Transfer Rp.296,953 miliar.

    Disisi lain, keuangan Pemda Aceh Tenggara juga mengalami defisit Rp. 43,768 Milyar, namun bupati optimis kekurangan tersebut akan ditutupi dari pembiayaan Netto lainnya.*(Alek)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini