• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred


     

    Ketua LSM Paskal Pertanyakan Klarifikasi Media Teropong Nasional Nesw, Nama GianT Masih Tertera Dibox Redaksi, Motor Diduga Dikuasai Oknum Wartawan Tersebut

    Mustofa
    Minggu, 15 Maret 2026, 3:01:00 PM WIB Last Updated 2026-03-15T08:01:32Z

    SNIPER86.COM, Probolinggo – Ketua LSM Paskal, Sulaiman, menanggapi klarifikasi yang disampaikan pihak media Teropong Nasional News terkait polemik dugaan keterlibatan seorang wartawan berinisial GianT dalam persoalan penarikan sepeda motor. Menurutnya, sejumlah fakta di lapangan justru menimbulkan pertanyaan baru, terutama terkait status GianT yang masih tercantum dalam box redaksi media tersebut, Minggu (15/03/2026).

    Sulaiman mengungkapkan bahwa dirinya sempat bertemu langsung dengan GianT dua hari lalu di sebuah kafe Boston di Kota Probolinggo. Dalam pertemuan tersebut,  GianT mengaku sebagai wartawan media online TRP sekaligus anggota dari HRT sebagai Kepala Biro Probolinggo. Pertemuan itu, menurut Sulaiman, membahas persoalan sepeda motor yang sebelumnya menjadi polemik.

    “Dua hari lalu saya bertemu langsung dengan GianT di Cafe Boston Probolinggo. Dia mengaku sebagai wartawan media online TRP dan anggota dari HRT sebagai Kabiro Probolinggo,” Ujarnya.

    Sulaiman juga menyebut bahwa sebelumnya dirinya sempat mendatangi kantor pembiayaan Adira Finance untuk menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut. Namun pihak perusahaan, menurut pengakuannya, menyampaikan bahwa kunci kendaraan tidak berada di bawah oleh yang mengaku wartawan Media Online TRP.

    “Saya sempat datang ke Adira Finance, tapi mereka bilang kunci sepeda motor itu tidak ada di sana,” Ungkapnya 

    Hal itu, lanjutnya, memunculkan tanda tanya karena saat ini sepeda motor tersebut justru disebut berada di tangan GianT. Sulaiman mempertanyakan bagaimana kendaraan yang awalnya disebut berada dalam proses penarikan pembiayaan bisa berakhir dikuasai oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan.

    “Kalau memang ada proses penarikan resmi, seharusnya posisi kendaraan berada di pihak leasing. Tapi sekarang motor itu justru dipakai oleh GianT,” ujarnya.

    Sulaiman juga menanggapi klarifikasi yang dimuat oleh media Teropong Nasional News yang menyebut pemberitaan sebelumnya sebagai sepihak. Ia menilai klarifikasi tersebut justru terkesan ingin mengaburkan persoalan yang telah muncul di publik.

    “Kalau dilihat di box redaksi media tersebut, nama yang bersangkutan masih tercantum. Artinya secara administrasi dia masih wartawan di sana. Jadi menurut saya klarifikasi itu justru menimbulkan pertanyaan baru,” ungkap Suliman.

    Ia menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menyerang institusi media mana pun. Namun ia berharap pimpinan redaksi dapat mengambil sikap tegas apabila ada oknum wartawan yang dinilai meresahkan masyarakat, terlebih jika diduga merangkap profesi sebagai debt collector.

    “Kalau memang ada oknum wartawan yang juga berprofesi sebagai debt collector dan meresahkan warga, sebaiknya ditindak tegas. Jangan sampai merusak citra dunia jurnalistik,” pungkasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak GianT maupun redaksi media Teropong Nasional News belum memberikan tanggapan lanjutan terkait pernyataan Sulaiman tersebut. Polemik ini pun masih menjadi perhatian publik di Kota Probolinggo, khususnya terkait transparansi dan profesionalitas dalam praktik jurnalistik maupun aktivitas penagihan di lapangan. (*)


    (Tofa/TF)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini