SNIPER86.COM, Probolinggo — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Dr. H. Samsur menegaskan bahwa penggunaan PIN Zona Integritas (ZI) bukan sekadar atribut, melainkan simbol komitmen dan keteladanan dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan profesional.
Hal tersebut disampaikannya dalam arahan kepada jajaran pimpinan dan ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten Probolinggo, Kamis (5/3/2026).
Menurut H. Samsur, PIN Zona Integritas menjadi pengingat moral bahwa seluruh aparatur memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap lini pelayanan.
“Penggunaan PIN Zona Integritas adalah wujud komitmen sekaligus role model menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan administrasi, tetapi terutama oleh konsistensi sikap dan perilaku pimpinan serta seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
H. Samsur menekankan bahwa para pimpinan di setiap satuan kerja harus tampil sebagai role model yang nyata. Komitmen terhadap pelayanan bersih, ramah, dan berdampak harus tercermin dalam tindakan sehari-hari.
“Pimpinan harus menjadi contoh. Pelayanan yang kita bangun harus bersih dari praktik menyimpang, ramah dalam sikap, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa predikat WBK dan WBBM bukan sekadar target formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab moral kepada publik atas kepercayaan yang diberikan kepada Kementerian Agama.
Dengan penguatan komitmen melalui simbol dan aksi nyata, Kemenag Kabupaten Probolinggo optimistis mampu membangun budaya kerja berintegritas serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.*
(Ads/Humas Kemenag)




