• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred Idul Fitri 1447 H


     

    NEKAT! Sabung Ayam Milik 'Wan alias Di' Bebas Beroperasi di Pasar 4 Marelan Saat Ramadhan, Aparat Tutup Mata?

    Rabu, 18 Maret 2026, 10:42:00 PM WIB Last Updated 2026-03-18T15:42:36Z

    SNIPER86.COM, Medan - Kesucian Bulan Ramadhan yang seharusnya diisi dengan ibadah dan kekhusyukan justru dinodai oleh praktik perjudian yang terang-terangan. Sebuah arena judi sabung ayam di kawasan Gang Bunga, Pasar 4 Marelan, dilaporkan tetap beroperasi bebas tanpa tersentuh hukum, bahkan di tengah Bulan Puasa, Minggu (15/3/2026).

    Berdasarkan pantauan Wartawan di lapangan, arena haram tersebut diduga kuat dikelola oleh seorang oknum berinisial Wan alias Di.

    Beroperasi Terjadwal di Akhir Pekan

    Praktik perjudian ini diketahui memiliki jadwal rutin, yakni beroperasi penuh setiap hari Sabtu dan Minggu. Hal ini menunjukkan adanya pengorganisasian yang rapi dan rasa kebal hukum dari pihak pengelola.

    Kehadiran kerumunan penjudi di akhir pekan ini tentu saja mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, terlebih di Bulan Suci Ramadhan.

    "Sangat ironis melihat aktivitas ilegal yang meresahkan ini, justru dibiarkan bebas beroperasi di Bulan Ramadhan. Masyarakat setempat tentu mempertanyakan fungsi pengawasan dan penindakan dari pihak berwajib," ucap seorang warga yang enggan namanya disebut dalam pemberitaan ini.

    Tanda Tanya Besar untuk Penegak Hukum

    Bebasnya arena judi sabung ayam milik Wan alias Di ini memunculkan pertanyaan tajam di tengah masyarakat, di mana aparat penegak hukum?. Sulit diterima nalar, jika aktivitas perjudian berskala besar yang mengundang kerumunan rutin di Pasar 4 Marelan ini tidak terendus oleh pihak kepolisian setempat. 

    Pembiaran terhadap arena sabung ayam ini tidak hanya mencoreng wibawa institusi penegak hukum, tetapi juga melukai perasaan umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

    Desakan Tindakan Tegas

    Masyarakat mendesak aparat kepolisian, baik Polsek Medan Labuhan maupun Polres Pelabuhan Belawan, untuk segera turun tangan membongkar dan menutup permanen arena judi di Gang Bunga tersebut. Tindakan tegas tanpa pandang bulu harus segera diambil terhadap Wan alias Di, beserta seluruh pihak yang membekingi aktivitas ilegal ini.

    Jika aparat terus diam, wajar jika publik berasumsi ada "kongkalikong" antara pengelola judi dan oknum penegak hukum di wilayah tersebut. Hukum harus ditegakkan, dan kesucian Bulan Ramadhan harus dihormati.

    Upaya Konfirmasi Redaksi

    Terkait maraknya praktik perjudian ini, awak Media telah berupaya konfirmasi pihak kepolisian untuk meminta tanggapan resmi dan langkah penindakan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Wakapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Dedy Dharma, S.H., belum memberikan balasan maupun tanggapan terkait pesan konfirmasi yang telah dilayangkan.*(Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini