SNIPER86.COM, Jakarta — Pemerhati Intelijen dan Militer Sri Radjasa Chandra menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) divakumkan. Langkah itu diambil seiring makin "mandulnya" KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Yang lebih buruk lagi, 10 tahun berkuasa Jokowi menjadikan KPK sebagai alat politik untuk menekan musuh politiknya.
“Vakum kan saja KPK. Selesaikan perkara yang masih berjalan. Tapi jangan lagi menangani kasus baru,” kata Sri dalam Diskusi Media yang diselenggarakan Forum Jurnalis Merdeka (FJM) bekerja sama dengan _MediaTrust_ di Wilasa Modern Resto & Barber, Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Dalam diskusi bertajuk “KPK Dilemahkan: Siapa Diuntungkan, Siapa Dikorbankan?” ini, Radjasa menilai langkah lembaga anti rasuah itu tidak lagi punya arah yang jelas. KPK antusias kalau menjerat jaksa dan hakim? Tapi sama sekali tidak bernyali terhadap polisi. “Ini tanda tanya besar. Makanya saya bilang, KPK itu singkatan dari Katanya Pemberantasan Korupsi,. Jadi baru sebatas 'katanya,'” ujar Radjasa.
Dia mengingatkan, bahwa KPK dibentuk pada 2002 untuk menjawab lemahnya penegakan hukum akibat praktik korupsi di internal aparat. Dukungan luas masyarakat pun membuat para pejabat korup kelojotan. Namun semua berubah setelah revisi Undang-Undang KPK pada 2019 yang digagas pemerintahan Joko Widodo dan DPR. Revisi UU KPK yang dipaksakan itu praktis membuat kewenangan dan independensi KPK tergerus.
Situasi semakin runyam setelah _invisible hand_ penyokong revisi berhasil mendudukkan Firli Bahuri sebagai ketua KPK. Kepemimpinan Firli Bahuri yang banyak diwarnai banyak pelanggaran etik meninggalkan legasi berupa Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3). “Sebelumnya tidak ada SP3. Ini mengubah arah penanganan perkara,” ujarnya. Rusaknya ekosistem ekosistem pemberantasan korupsi dan berdampak pada penurunan indeks persepsi korupsi.
Apa yang disampaikan Sri Rajasa diamini Ekonom Anthony Budiawan. Dalam forum yang sama, Anthony mengungkapkan banyak pelaku ekonomi melihat KPK telah melampaui batas fungsi awalnya. Praktik penindakan yang dominan berupa penangkapan memunculkan desakan pembubaran lembaga tersebut.
Anthony mengaitkan perubahan arah KPK dengan dinamika politik dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dia merujuk pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo di media massa terkait, perintah Jokowi agar KPK menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
“Jadi memang benar pelemahan KPK itu dilakukan Jokowi. Tetapi ingat Jokowi itu cuma operator. Ada kepentingan lebih besar lagi di belakang dia yang mengambil keuntungan dari lemahnya KPK,” katanya.
Menurut Anthony, pelemahan KPK berdampak pada kepastian hukum dan iklim investasi. Pelaku usaha disebut menghadapi ketidakpastian karena khawatir dikriminalisasi. Ini menyulitkan peningkatan investasi. “Tidak ada negara dengan indeks persepsi korupsi rendah mencatatkan investasi besar. Investor pada takut,” kata Anthony. (*)
(Tofa/TF)






