• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred Idul Fitri 1447 H


     

    Diduga Tebang Pilih, BPK Disorot: Anggaran Media Kecil Diperiksa Ketat, Proyek Miliaran Diabaikan

    Selasa, 07 April 2026, 12:09:00 PM WIB Last Updated 2026-04-07T05:10:11Z

    SNIPER86.COM, Tanjab Barat - Pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi, menuai sorotan. BPK diduga hanya fokus pada anggaran media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), sementara proyek-proyek bernilai miliaran rupiah hingga dana hibah disebut-sebut luput dari pemeriksaan mendalam.

    Sejumlah pihak mempertanyakan keseriusan dan objektivitas BPK dalam menjalankan tugas pengawasan. Anggaran media yang nilainya kurang dari Rp.2 miliar justru diperiksa secara detail, sementara proyek fisik dengan nilai puluhan miliar rupiah serta dana hibah diduga tidak tersentuh.

    "Proyek besar banyak yang tidak diperiksa, termasuk hibah yang nilainya cukup besar di tahun 2025. Namun anggaran media yang relatif kecil dan terbagi ke ratusan perusahaan media justru diperiksa secara intensif," ungkap salah satu sumber.

    Lebih lanjut, pemeriksaan yang dilakukan disebut-sebut hingga menyentuh hal teknis dalam penulisan berita, seperti tanda baca dan spasi. Hal ini dinilai tidak relevan dengan kewenangan BPK.

    Menurut sumber tersebut, BPK seharusnya berfokus pada aspek substansi kegiatan, seperti memastikan apakah kegiatan tersebut benar-benar dilaksanakan atau bersifat fiktif, serta apakah proses pembayaran telah sesuai prosedur dan pertanggungjawaban (SPJ).

    "BPK itu mestinya memeriksa ada atau tidaknya kegiatan serta kesesuaian pembayaran, bukan masuk ke ranah teknis seperti titik, koma, atau spasi dalam penulisan. Itu bukan kompetensinya," tegasnya.

    Ia juga mendesak agar BPK melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh kegiatan anggaran di Tanjabbar, termasuk perjalanan dinas para pejabat. Menurutnya, penting untuk menilai sejauh mana manfaat atau output dari kegiatan tersebut bagi daerah.

    "Coba periksa juga perjalanan dinas. Seberapa sering dilakukan, dan apa hasilnya untuk daerah. Kalau tidak ada output yang jelas, tentu bisa dikategorikan sebagai pemborosan anggaran," pungkasnya.*(Deni)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini