• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred Idul Fitri 1447 H


     

    Ketua LSM Kompak Agara Soroti Proyek Renovasi MIN 1 Kutacane Senilai Rp. 28,4 Miliar

    Minggu, 12 April 2026, 4:34:00 PM WIB Last Updated 2026-04-12T09:35:44Z

    SNIPER86.COM, Agara - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi (LSM KOMPAK) Aceh Tenggara Adnan Kst, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Aceh 1 di MIN 1 Kutacane, Minggu (12/04/2026).

    Langkah turun gunung ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait mangkraknya proyek bernilai fantastis dari dana APBN tersebut.

    Fasilitas Pendidikan Terpapar

    Dalam tinjauannya, Ketua LSM KOMPAK menemukan kondisi yang sangat memprihatinkan. Sejumlah ruang kelas dan fasilitas lainnya ditemukan dalam kondisi tanpa atap karena seng telah dibongkar, namun pengerjaan dihentikan. Akibatnya, material bangunan bagian dalam dibiarkan terpapar hujan dan panas matahari secara langsung.

    "Proyek dengan Nomor Kontrak HK.02.03/GS4.1/F-PHTC1/219.6 senilai Rp28.460.000.000,00 ini seharusnya menjadi prioritas. Namun kenyataannya, pengerjaan sudah berhenti selama kurang lebih dua minggu pasca cuti bersama Idul Fitri. Ini adalah bentuk kelalaian yang nyata," tegas Ketua LSM KOMPAK.

    Siswa Terlantar: Mengungsi dan Belajar Shift Sore

    Dampak paling fatal dari terbengkalainya proyek ini adalah terganggunya hak pendidikan ratusan siswa MIN 1 Kutacane, karena gedung utama tak kunjung selesai direnovasi, para siswa terpaksa mengungsi ke MIS Bambel dan belajar pada sore hari.

    "Pola belajar shift sore ini sangat tidak efektif dan melelahkan bagi anak-anak. Psikologi dan konsentrasi belajar mereka terganggu akibat ketidakprofesionalan rekanan pelaksana proyek ini," tambahnya.

    Sengkarut Transparansi dan Pengawasan

    Sebelumnya, pada Kamis (09/04/2026), Ketua LSM KOMPAK telah mengonfirmasi pihak manajemen proyek via WhatsApp, pertama
    Musmuliadi (Inspector) mengklaim Tim Leader (TL) telah melayangkan surat teguran resmi dan melapor ke dinas untuk percepatan pengerjaan.

    Kedua Dendi (Bagian Lapangan), menyebut anggaran Rp.28,4 Miliar tersebut dibagi untuk 11 titik, namun ia mengaku tidak tahu berapa nilai pagu spesifik untuk titik MIN 1 Kutacane.

    Ketidaktahuan petugas lapangan mengenai rincian anggaran per titik ini memicu kecurigaan akan adanya celah penyimpangan dalam pembagian alokasi dana APBN TA 2025-2026 tersebut.

    LSM Kompak Aceh Tenggara mendesak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh untuk segera mengevaluasi kinerja kontraktor dan pengawas. "Surat teguran saja tidak cukup, sementara bangunan dibiarkan terpapar cuaca. Kami meminta kejelasan kapan proyek dimulai kembali. Jika dalam sepekan ke depan tetap tidak ada aktivitas, kami akan membawa temuan ini ke jalur hukum," tegasnya.*(Alek)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini