SNIPER86.COM, Agara - Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan akibat dugaan praktik ketidaktransparanan dalam pengelolaan administrasi sekolah. Kali ini, perhatian publik tertuju pada Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, yang diduga melakukan manipulasi data siswa dan administrasi sertifikasi guru.
Informasi yang dihimpun dari Kumar Taringan, aktivis LSM Tipikor Aceh Tenggara, menyebutkan bahwa dugaan tersebut berkaitan dengan perubahan data rombongan belajar (rombel), yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Data rombel sendiri merupakan komponen penting dalam sistem Dapodik, karena digunakan sebagai dasar validasi data siswa, guru, hingga penghitungan program pendidikan seperti Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunjangan profesi guru.
Sejumlah sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan adanya kejanggalan dalam dokumen administrasi yang diajukan pihak sekolah. Dugaan manipulasi tersebut disebut mencakup jumlah siswa, beban mengajar guru, hingga kelengkapan administrasi lain yang diduga digunakan untuk memenuhi syarat pencairan tunjangan sertifikasi.
"Ada indikasi kuat bahwa data yang dilaporkan tidak sesuai fakta di lapangan, mulai dari jumlah rombel hingga beban mengajar guru," ujar salah satu sumber.
Jika dugaan tersebut terbukti benar, praktik itu dinilai tidak hanya melanggar aturan administrasi pendidikan, tetapi juga mencederai integritas program sertifikasi guru yang selama ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan juga belum memperoleh tanggapan.
Kumar Taringan bersama sejumlah aktivis LSM Tipikor Aceh Tenggara mendesak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, serta Dinas Pendidikan Aceh untuk segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan tersebut. Menurut mereka, transparansi dan pengawasan yang ketat sangat diperlukan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak, agar pengawasan terhadap penggunaan Dana BOS dan program sertifikasi guru diperketat, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu demi kepentingan pribadi.*(Alex)




