• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred Idul Fitri 1447 H


     

    TP3D Pasuruan: Percepatan Pembangunan atau Percepatan Nepotisme?

    Rabu, 06 Mei 2026, 12:25:00 PM WIB Last Updated 2026-05-06T05:25:48Z

    Opini Publik : FORMAT Pasuruan Seri I.
    Ketika Kedekatan Mengalahkan Merit, Alarm Bahaya bagi Elektabilitas Bupati


    SNIPER86.COM, Pasuruan - Hingga 5 Mei 2026, Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo telah menjabat selama 1 tahun 2 bulan 15 hari sejak dilantik pada 20 Februari 2025. Waktu yang cukup untuk menunjukkan arah kepemimpinan.

    Namun, yang berkembang di kalangan birokrasi bukanlah cerita tentang terobosan atau inovasi. Sebaliknya, yang mengemuka adalah rasa tidak nyaman yang kian meluas. Perubahan memang terjadi, tetapi bukan pada sistem atau kebijakan, melainkan pada satu hal mendasar: siapa yang merasa aman, dan siapa yang tidak.

    Sorotan kini mengarah pada Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D). Di lapangan, tim ini terindikasi memainkan peran yang melampaui mandatnya. TP3D diduga menjadi kanal informal dalam menentukan arah karier ASN, sebuah menggeser peran lembaga resmi seperti BKPSDM dan Baperjakat.

    Padahal, TP3D tidak memiliki dasar hukum untuk menilai kompetensi, apalagi merekomendasikan mutasi ASN.
    Ironisnya, alat ukur profesionalisme ASN sesungguhnya sangat jelas dan tersedia. 

    BKPSDM memiliki seluruh instrumen yang dibutuhkan, antara lain Indeks Profesionalitas (IP) ASN, Nilai SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) Riwayat pendidikan, diklat, dan sertifikasi, Rekam jejak penghargaan dan prestasi serta Catatan disiplin pegawai.

    Semua data ada. Semua mekanisme tersedia. Pertanyaannya: digunakan atau tidak?.
    Sistem merit memang kerap disebut dalam forum resmi, dicantumkan dalam dokumen, bahkan menjadi jargon dalam rapat. Namun, jika pada akhirnya diabaikan dalam pengambilan keputusan, maka sistem tersebut hanya menjadi formalitas administratif.

    Jika praktik ini benar terjadi dan bertentangan dengan PP No. 11 Tahun 2017 serta PermenPANRB No. 17 Tahun 2024, maka Kabupaten Pasuruan berpotensi mendapatkan catatan serius dari BKN. Bahkan, pengawasan dari BPK-RI dan KPK-RI menjadi sesuatu yang layak dipertimbangkan.

    Lebih jauh, yang terjadi bukan sekadar mutasi biasa. Fenomena “bedol desa” terlihat di sejumlah OPD strategis, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Dinas Keuangan, Cipta Karya, Bagian Umum dan Sekretariat Daerah. Tak hanya itu, ASN yang mendekati masa pensiun, bahkan yang masa kerjanya kurang dari satu tahun dilaporkan dipindahkan ke kecamatan.

    Perlu ditegaskan, bahwa kecamatan bukan tempat pembuangan. Mutasi bukanlah bentuk hukuman. Kebijakan birokrasi semestinya dilandasi pertimbangan objektif, profesional, dan manusiawi, bukan sekadar bisikan atau kedekatan.

    Fenomena ini tidak berhenti di ruang kantor. Ia menyebar cepat dari OPD ke desa, dari warung kopi ke grup WhatsApp. Cerita tentang “siapa dipindahkan ke mana” menjadi konsumsi publik.

    Dan pada akhirnya, semua narasi itu bermuara pada dua nama, yakni Bupati dan TP3D. Dampaknya tidak kecil. ASN yang merasa dirugikan tidak berdiri sendiri. Mereka memiliki keluarga, lingkungan sosial, dan jejaring yang luas. Akumulasi kekecewaan ini perlahan berubah menjadi faktor politik yang nyata.

    Di Kabupaten Pasuruan, dinamika menuju 2029 mulai terasa dan ironi muncul ketika potensi penurunan elektabilitas justru dipicu oleh kebijakan dari dalam. Sejarah telah berulang kali membuktikan, bahwa seorang pemimpin jarang jatuh karena lawannya terlalu kuat. Mereka jatuh karena menciptakan terlalu banyak kekecewaan di barisan sendiri.

    TP3D seharusnya menjadi motor percepatan pembangunan, bukan alat konsolidasi kekuasaan. Bupati HM Rusdi Sutejo masih memiliki waktu untuk melakukan koreksi. Kembalikan ke sistem merit. Gunakan data kinerja sebagai satu-satunya dasar pengambilan keputusan.

    Jika tidak, maka yang terancam bukan hanya kualitas birokrasi, tetapi juga masa depan politik itu sendiri.*

    Bersambung.....
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini