Teks Photo : Laboratorium Dinas Kesehatan Kota Binjai hingga kini belum juga ditempati.
SNIPER86.COM, Binjai - Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kota Binjai tampak berdiri megah dan telah selesai dibangun sejak akhir tahun 2025. Namun, hingga kini fasilitas tersebut disebut belum juga beroperasi dan belum memberikan pelayanan yang diharapkan masyarakat, pantauan awak media, Selasa (15/9) pagi.
Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan publik. Pasalnya, pembangunan fasilitas kesehatan tersebut disebut menelan anggaran hingga Rp16 miliar. Dengan nilai anggaran yang cukup besar, masyarakat tentu berharap gedung tersebut segera difungsikan untuk mendukung pelayanan kesehatan di Kota Binjai.
Pantauan di lokasi, bangunan laboratorium terlihat cukup representatif dengan fasilitas gedung yang modern. Namun, kondisi area sekitar masih tampak belum sepenuhnya tertata dan aktivitas pelayanan laboratorium belum terlihat berjalan.
Pertanyaan pun muncul: mengapa bangunan yang telah selesai sejak akhir 2025 tersebut belum juga beroperasi?
Publik berhak mendapatkan penjelasan terbuka mengenai status laboratorium tersebut, mulai dari kesiapan peralatan, sumber daya manusia, perizinan, hingga kendala lain yang menyebabkan fasilitas tersebut belum difungsikan.
Apalagi pembangunan menggunakan anggaran negara/daerah yang pada hakikatnya bersumber dari uang masyarakat. Jangan sampai gedung megah hanya menjadi bangunan tanpa manfaat maksimal bagi warga.
“Bangunannya sudah berdiri, anggarannya sudah besar, tetapi pelayanan belum berjalan. Ada apa?” Pertanyaan ini layak dijawab oleh pihak terkait secara transparan.
Pemerintah Kota Binjai dan instansi terkait diharapkan segera memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kapan laboratorium tersebut mulai beroperasi dan apa saja kendala yang masih menghambatnya.
Pengawasan DPRD dan masyarakat juga dinilai penting agar setiap rupiah anggaran yang telah digunakan benar-benar menghasilkan manfaat bagi kepentingan publik.
Jangan sampai fasilitas kesehatan hanya megah di bangunan, tetapi minim manfaat bagi masyarakat. Transparansi, efektivitas anggaran dan pelayanan publik harus menjadi prioritas.*(R-2)




