• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Camat Bram Itam Gerak Cepat Turun ke Lokasi Pembakaran Tempurung, Asap Ganggu Pernapasan Warga

    Jumat, 02 Oktober 2026, 6:58:00 PM WIB Last Updated 2026-10-02T11:59:32Z

    SNIPER86.COM, Tanjab Barat - Menindaklanjuti pemberitaan terkait aktivitas pembakaran tempurung yang menimbulkan kepulan asap dan dikeluhkan mengganggu pernapasan warga, Camat Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bergerak cepat turun langsung ke lokasi.

    Aktivitas pembakaran tempurung tersebut berada di Jalan Harmoko, RT. 02, Desa Tanjung Senjulang, Kecamatan Bram Itam, Provinsi Jambi. Keberadaan asap dari pembakaran disebut cukup mengganggu masyarakat, khususnya warga yang melintas di ruas jalan tersebut.

    Pada Jumat (2/10/2026), pihak Kecamatan Bram Itam bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk melihat kondisi aktivitas pembakaran sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat.

    Camat Bram Itam, Rendriawan Akbar, S.H., mengatakan pihaknya menemukan masih adanya sejumlah pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pemerintah kecamatan akan segera memanggil dan mengumpulkan seluruh pelaku usaha untuk diberikan pembinaan kembali.

    "Masih terdapat beberapa pelanggaran terhadap ketentuan yang ada. Pihak kecamatan akan memanggil dan mengumpulkan seluruh pelaku usaha di kantor camat untuk dilakukan pembinaan lagi," ujar Rendriawan.

    Ia menegaskan, pembinaan tersebut akan dilakukan bersama OPD terkait, di antaranya Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta pihak kepolisian.

    "Secepatnya bersama OPD terkait, yakni Satpol PP, Dinas PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Polsek Tungkal Ilir, kami akan mengumpulkan seluruh pelaku usaha untuk dilakukan pembinaan dan kesepakatan bersama," tegasnya.

    Rendriawan menjelaskan, hasil pertemuan nantinya akan dituangkan dalam berita acara rapat. Hal tersebut dimaksudkan agar seluruh pelaku usaha memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk konsekuensi atau sanksi apabila kembali ditemukan pelanggaran.

    "Kesepakatan bersama tersebut akan dituangkan dalam berita acara hasil rapat, agar seluruh pelaku usaha mematuhi semua ketentuan yang ada dan memahami sanksi yang akan diterima apabila masih melakukan pelanggaran," tegas Camat.

    Dalam kegiatan pengecekan atau inspeksi mendadak (sidak) tersebut, pihak Kecamatan Bram Itam turut didampingi sejumlah instansi terkait, yakni Satpol PP, DLH, PTSP, Puskesmas Bram Itam Kiri, serta Polsek Tungkal Ilir.

    Langkah cepat pemerintah kecamatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh kepulan asap dari aktivitas pembakaran tempurung, terutama pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.*(Deni)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini