SNIPER86.COM, BINJAI — Pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi SDN 024768 Kota Binjai menuai sorotan. Bukan hanya terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang diduga belum maksimal, penggunaan material lama pada bagian kusen pintu dan jendela juga menjadi pertanyaan serius.
Berdasarkan pantauan awak media SNIPER86.COM pada Jumat (9/10/2026), kusen pintu dan jendela pada bangunan sekolah tersebut masih terlihat menggunakan bahan lama. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pekerjaan rehabilitasi dilaksanakan serta apakah hasil pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Tak sesuai dengan himbauan dengan kenyataan di lapanganSorotan semakin menguat ketika awak media kembali melakukan pemantauan pada Sabtu (10/10/2026). Padahal, terdapat imbauan agar pekerja menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap selama bekerja. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan hanya dua pekerja yang terpantau menggunakan APD, itu pun sebatas helm pelindung.
Dua persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Di satu sisi, keselamatan pekerja diduga belum diterapkan secara maksimal. Di sisi lain, penggunaan kembali kusen pintu dan jendela lama memunculkan pertanyaan mengenai kualitas, volume, serta kesesuaian pekerjaan rehabilitasi dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Jika pekerjaan tersebut merupakan rehabilitasi, tentu bukan berarti seluruh material lama wajib diganti. Namun, material yang dipertahankan semestinya sesuai dengan perencanaan teknis, spesifikasi pekerjaan, dan ketentuan dalam kontrak. Karena itu, pihak pelaksana harus menjelaskan apakah penggunaan kembali kusen pintu dan jendela tersebut memang tercantum dalam RAB dan telah sesuai dengan ketentuan teknis.
Begitu pula dengan penggunaan APD. Imbauan keselamatan tidak boleh hanya menjadi tulisan tanpa penerapan nyata. Pengawas proyek harus memastikan pekerja menjalankan standar keselamatan sesuai risiko pekerjaan.
Awak media SNIPER86.COM meminta pihak pelaksana, konsultan pengawas, serta instansi terkait agar tidak menutup mata terhadap kondisi tersebut. Pemeriksaan lapangan perlu dilakukan untuk memastikan mutu pekerjaan, kesesuaian material, dan penerapan keselamatan kerja.
Jangan sampai proyek rehabilitasi sekolah hanya terlihat dikerjakan, tetapi kualitas dan keselamatannya luput dari pengawasan. Apabila seluruh pekerjaan telah sesuai ketentuan, pihak pelaksana tentu perlu memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi dari pihak pelaksana dan pengawas proyek masih diperlukan terkait penggunaan material lama serta penerapan APD di lokasi pekerjaan.*(R-2)






