• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Biro Jasa


     

    Polsek Salapian Amankan Seorang Guru Honorer Pelaku Narkoba di Gubuk Kebun Sawit

    Rabu, 07 Mei 2025, 4:58:00 PM WIB Last Updated 2025-05-07T09:59:32Z

    SNIPER86.COM, Langkat - Seorang pria berinisial Yus (29), warga Dusun VII Karang Pinang Desa Namotongan Kecamatan Kutambaru, diamankan Polisi saat kedapatan sedang menggunakan narkoba jenis sabu di sebuah gubuk di daerah tersebut, Selasa (6/5/25).


    Penangkapan terhadap pelaku didasari informasi dari masyarakat, bahwa di Lorong O Dusun VIII tepatnya di sebuah gubuk perkebunan sawit sering dijadikan tempat memakai dan bertransaksi narkoba. 


    Berbekal informasi tersebut, Polisi dalam hal ini Polsek Salapian langsung menggerebek lokasi yang dimaksud. Penggerebekan di pimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Bujur H Sianturi, S.E., bersama beberapa personil Polsek Salapian.



    Dari hasil penangkapan, Anggota Polsek Salapian berhasil mengamankan seorang pria berinisial Yus (29) beserta barang bukti berupa sabu seberat 0,68 gram, 3 buah plastik bening berisi sabu, 1 buah bong (alat hisap), 2 buah mancis berwarna kuning dan 1 buah kaca pirex.


    Kepada awak media ini, Kapolsek Salapian Iptu MK Bima Prakasa, S.Tr.K., melalui Kanit Reskrim Iptu Bujur H Sianturi, S.H., mengatakan, bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat, terkait adanya aktivitas terlarang di daerah tersebut.


    "Berbekal informasi dari masyarakat, lalu kami melakukan penyelidikan di kawasan tersebut, tepatnya diperkebunan kelapa sawit di Desa Namotongan. Ada seorang pria warga desa setempat yang kita amankan, berikut barang buktinya," ucap Kanit Reskrim Polsek Salapian.


    "Untuk pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai guru honorer dan barang bukti, kini kami serahkan ke Polres Langkat melalui Satresnarkoba, guna diproses lebih lanjut," tutur Kanit Reskrim Iptu Bujur.*(Edy)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini