SNIPER86.COM, Kutacane - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara (Agara) Lilik Setiawan, S.H., didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) R Bayu Ferdian, S.H., Kasi Intelijen dan Kasi Pidum beserta rombongan mendatangi Kantor Persatuan Wartawan Aceh (PWA) Kabupaten Aceh Tenggara, dalam rangka bersilaturahmi, pada Kamis (22/5/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antar Kejaksaan dan Persatuan Wartawan Aceh (PWA), dalam penyampaian Informasi Hukum kepada masyarakat.
Melalui silaturahmi ini, Kajari harapkan masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang peran Kejaksaan dalam mendukung kebijakan Pemerintah Pusat maupun daerah, serta informasi hukum dapat disampaikan dengan lebih jelas dan terpercaya. Kajari juga berharap, sinergi antara institusi penegak hukum dan insan pers tetap terjalin untuk selama lamanya.
Sementara, Ketua PWA Agara, M. Nauval menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kajari dan jajaran, atas kunjungan dan silaturahmi yang telah dilaksanakan. PWA Agara siap mendukung berbagai program kegiatan dan pemberitaan kegiatan maupun capaian yang telah diraih Kejari Aceh Tenggara.
Adi Pasir selaku Sekjen Persatuan Wartawan Aceh (PWA) Agara, juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kajari dan jajaran yang datang ke Kantor PWA pada hari ini.
"Melalui kegiatan silaturahmi hari ini kita diskusi lepas tadi. Kita banyak tanya jawab mengenai tugas-tugas kewartawanan yang berkaitan juga dengan berita-berita penegakan hukum, dan tentunya ini nanti akan ditindak lanjuti ada semacam bimbingan, juga dari kawan-kawan penegak hukum terhadap wartawan khususnya PWA Agara ke depan," paparnya.
Usai acara silaturahmi tersebut, Kajari Agara Lilik Setiawan memberikan cenderamata yang langsung diterima Ketua PWA Aceh Tenggara M.Nauval, yang juga didampingi segenap pengurus beserta anggota PWA Aceh Tenggara.
Kajari memberikan cenderamata kepada PWA sebagai tanda terima kasih atas kunjungan dan sinergi yang baik. Ini menunjukkan apresiasi terhadap peran media dan hubungan yang terjalin.*(Alek)