Teks Foto : Terduga Pelaku pengedar narkoba saat diamankan unit Inteldim 0203 lkt.
SNIPER86.COM, Langkat - Personel Unit Inteldim 0203/Langkat dipimpin, Danunit Inteldim 0203/Langjat Lettu Arh Andi Syahputra Ginting, berlokasi di Dusun 5 Kalimantan Desa Kebun Kelapa Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, melakukan penangkapan satu orang warga diduga pengedar narkoba, Sabtu (31/5/2025) sekira pukul 15.00 Wib.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung
Danunit Inteldim 0203/ Lkt Lettu Arh Andi Syahputra Ginting, Dansub Hilir Unit Inteldim 0203/Lkt Pelda Ade Dermawan dengan 8 orang anggota Unit Inteldim 0203/Langkat.
Dandim 0203/Langkat Letkol Arh FB Ibnu Hardiyanto, S.E., melakui Pasi Intel Lettu Arh Paksi Manggala, S.Tr.(han) menjelaskan, bahwa penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat, terkait adanya dugaan peredaran narkoba yang melibatkan Oknum Anggota TNI yang berlokasi di sekitar Desa Kebun Kelapa Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, kemudian Anggota Unit Inteldim 0203/Lkt melaporkan hal tersebut kepada Danunit Inteldim, yang selanjutnya melaporkan kepada Pasi Inteldim 0203/Lkt Lettu Arh Paksi Manggala Putra, S.Tr.(Han).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pasi Inteldim 0203/Lkt melaporkan hal tersebut kepada Dandim 0203/Lkt, selanjutnya Dandim 0203/Lkt memerintahkan anggota untuk mengambil langkah dan tindakan lebih lanjut.
Selanjutnya, anggota Unit Inteldim 0203/Lkt sebanyak 10 orang pimpinan Danunit Inteldim 0203/Lkt melakukan brifing, yang kemudian bergerak menuju ke sasaran dengan menggunakan 2 unit Mobil Pribadi.
Tiba di seputaran lokasi sasaran, kemudian Danunit Inteldim 0203/Lkt memerintahkan 2 orang anggota untuk melakukan Undercover By (menyamar sebagai pembeli) di TKP. Saat dilakukan transaksi, warga yang diduga sebagai pengedar langsung dilakukan aksi penangkapan oleh anggota Anggota Unit Inteldim 0203/Lkt yang melakukan Undercover By di TKP (Dusun 5 Kalimantan Desa Kebun Kelapa Kec. Secanggang Kab. Langkat).
Dari kegiatan tersebut, berhasil diamankan 1 orang warga yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu-sabu dengan identitas Zulkifli Ginting (32), warga Dusun 3 Sidomulyo Desa Kebun Kelapa Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, sabu-sabu dengan berat total 2.08 Gram, dengan rincian satu bungkus paket Rp. 900.000, satu bungkus paket Rp. 50.000, Satu buah Android merk Infinix, 2 Buah Hp Merk Nokia, 1 Buah Timbangan Digital, 2 Buah KTP an Rahmad Dani, Abdurrahim, 1 Buah Kartu BPJS, 2 Buah STNK SPM, 1 Buah E Tol Brizi dan 2 Buah Kartu Hp.
Selain itu, turut jga diamankan berupa 1 Buah Buku Saku Kecil 1 Buah Kotak (diduga tempat sabu-sabu, 1 Buah Dompet warna Hitam, 1 Buah Tas Samping, 1 Buah Kepala Carger, 1 Buah Gunting, 1 Keping Alumunium, 1 Buah Silet 1 Bks Rokok Magnum serta Uang Tunai sebesar Rp. 351.000.
Kemudian terduga Zulkifli Ginting langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Unit Inteldim 0203/Lkt dengan mengunakan Mobil Pribadi Anggota Unit Inteldim 0203/Lkt, guna dimintai keterangan dan mengakui pengedar narkoba di wilayah Desa Kebun Kelapa Kecamatan Secanggang dan telah melakukan kegiatan tersebut sudah berjalan selama ± 3 bulan.
Tersangka juga mengakui mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu untuk diedarkan dari Amir, yang merupakan warga Dusun 5 Desa Kebun Kelapa Kecamatan Secanggang dan tidak ditemukan adanya keterlibatan oknum anggota TNI dalam peredaran narkoba yang dilakukan tersangka.*(R-2)