• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Biro Jasa


     

    Pelindo dan Kejari Sibolga Lakukan Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

    Selasa, 17 Juni 2025, 10:11:00 PM WIB Last Updated 2025-06-17T17:15:23Z

    SNIPER86.COM, Sibolga - Untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan, atau penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang berlangsung di Sibolga, 17 Juni 2025.

    Penandatanganan Perjanjian dilakukan oleh General Manager Pelindo 1 Regional 1 Sibolga Aulia Rahman dan Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga Syaifful Alam Yuliastana, S.H., M.H.
     
    General Manager Pelindo Regional 1 Sibolga Aulia Rahman menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sibolga atas terlaksananya kerjasama ini.

    "Sebagai salah satu BUMN yang memiliki peran strategis dalam sektor kepelabuhanan nasional, kami menyadari pentingnya sinergi melalui kerjasama ini, guna mendukung kegiatan perusahaan berjalan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku," demikian ujar Aulia Rahman.


    Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga Syaifful Alam Yuliastana, S.H., M.H., juga menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerjasama ini, sebagai langkah konkret dalam mengoptimalkan penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pelindo Regional 1 beserta group perusahaannya, dalam wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sibolga.

    "Kami berharap kerjasama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar dapat ditindaklanjuti dengan program nyata yang bermanfaat bagi kedua belah pihak," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga.

    Perjanjian Kerjasama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya, dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan atau kekayaan negara.

    Perjanjian ini juga bertujuan memperkuat mitigasi risiko hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi.(JM)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini