SNIPER86.COM, LANGKAT - Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat jadi sorotan publik, pasalnya hampir mencapai 80 Persen Kantor Desa yang berada di Kecamatan Sirapit diduga tidak memasang papan Grafik APBDes.
Padahal sudah jelas aturan yang mengatur, Kantor desa diwajibkan memasang papan informasi Grafik APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan desa. Hal ini diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Hal ini sudah jelas terlihat di Desa wilayah Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat, Desa Sumber Jaya dalam pantauan awak media SNIPER86.COM Senin (14/7/2025), Kantor Desa Sumber Jaya tampak bersih, tidak ada tampak papan Grafik di kantor Desa.
Dengan tidak adanya terpasang papan Grafik di kantor Desa, awak media ini menduga ketidak adanya transparansi di Desa tersebut, hal ini sangat jelas menjadi sorotan publik di Kabupaten Langkat.
Tidak hanya itu saja, awak media ini juga mendapati kantor Desa yang tidak memasang Bendera Merah Putih di kantornya, padahal hari tersebut merupakan hari Senin dimana setiap kantor mengadakan upacara atau Apel dikantor masing-masing.
Terkait hal ini, awak media ini mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Sumber Jaya via WhatsApp pribadinya, Selasa (15/7), sampai berita ini diterbitkan Kades Sumber Jaya belum memberikan jawaban.
(R-2)