SNIPER86.COM, Probolinggo - Pabung Kodim 0820/Probolinggo Mayor Kav Edy Surnoto didampingi Danramil Pajarakan Kapten Cba Dandung Kusdiantoro ikut ambil bagian dalam pelaksanaan rapat kordinasi (Rakor) deteksi dini pemberantasan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah Kabupaten Probolinggo tahun 2025.
Pabung Kodim 0820/Probolinggo Mayor Kav Edy Surnoto mengatakan rapat koordinasi deteksi dini dalam rangka pemberantasan peredaran barang kena cukai (BKC) bertujuan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.
"Dalam rapat koordinasi deteksi dini pemberantasan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal tentunya melibatkan berbagai instansi terkait, salah satu adalah dari pihak bea cukai," kata Mayor Kav Edy Surnoto, Jumat (4/7).
Menurut Mayor Kav Edy Surnoto, pengawasan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal, bukan sekadar menjadi tanggung jawab dari pihak bea cukai melainkan juga ada keterlibatan pemerintah daerah dan sejumlah pihak terkait.
"Untuk itu diharapkan dengan adanya kolaborasi dan sinergitas antara pihak bea cukai dengan pemerintah daerah dapat memperkuat pengawasan dan meningkatkan kolaborasi antar instansi, tentunya dalam penindakan adanya peredaran barang kenak cukai ilegal," ujarnya.
Perwira berpostur tinggi tegap ini pun mengatakan rapat koordinasi ini bertujuan untuk merumuskan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh tiap-tiap instansi sepanjang tahun 2025. Rencana tersebut mencakup penguatan sumber daya manusia, pelaksanaan operasi bersama serta penyuluhan kepada masyarakat.
"Pada bidang penegakan tentunya pihak bea cukai bisa bekerja sama dengan kami dalam pengawasan, penyelidikan, penyidikan, pemusnahan dan pertukaran informasi, harapannya masyarakat dapat terhindar dari dampak negatif dari peredaran barang kena cukai ilegal," tuturnya.*
(Ads/Pendim 0820)