SNIPER86.COM, Probolinggo – Staf administrasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dringu bersama Penghulu Mulyana Kusuma melakukan pemeriksaan berkas calon pengantin pada Rabu, 9 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur pelayanan pencatatan nikah yang bertujuan memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan oleh pasangan yang hendak menikah.
Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai dokumen penting, seperti fotokopi KTP, kartu keluarga, surat pengantar dari kelurahan atau desa, serta dokumen tambahan seperti akta cerai (jika sebelumnya pernah menikah) atau surat dispensasi (jika usia belum mencukupi).
Menurut salah satu staf administrasi, pemeriksaan dokumen ini penting untuk menjamin proses pernikahan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum serta agama.
"Kami memastikan semua berkas sudah sesuai agar tidak ada kendala saat hari H pernikahan,” ujarnya.
Selain memverifikasi kelengkapan berkas, pihak KUA juga memberikan penjelasan mengenai prosedur bimbingan pranikah (bimwin) yang wajib diikuti oleh calon pengantin. Kegiatan ini bertujuan membekali pasangan dengan pengetahuan dan kesiapan mental dalam membangun rumah tangga.
Kegiatan pemeriksaan berkas calon pengantin di KUA Dringu berjalan lancar dan tetap mengedepankan pelayanan yang ramah serta profesional.*
(Ads)
Ikuti juga saluran WA kami di :
https://whatsapp.com/channel/0029Vb6JdP09sBI533eUzo33