• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pondok Qur'an


     

    Akhirnya Samsul Tarigan Ditangkap Tim Intel Kejari Binjai di Tanjung Pamah

    Rabu, 13 Agustus 2025, 8:07:00 AM WIB Last Updated 2025-08-13T09:21:45Z

    Teks Foto : Samsul Tarigan saat diamankan pihak Kajari (12/8/25).


    SNIPER86.COM, Binjai - Tidak ada yang kebal hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketua Ormas Grib Jaya Samsul Tarigan, yang terkenal sebagai pemilik tempat hiburan malam Marcopolo akhirnya di eksekusi tim Kejari Binjai.

    Setelah sempat melakukan kasasi terhadap vonis yang dijatuhkan terhadapnya dengan hukuman selama 1 tahun 4 bulan, maka pada Selasa (12/08/2025) malam, akhirnya pihak Kejari Binjai mengeksekusi Samsul Tarigan atas kesalahannya yang menduduki lahan PTPN II seluas 80 Hektar.

    Samsul Tarigan berhasil diamankan oleh pihak Kejari Binjai setelah adanya putusan dari Mahkamah Agung, menolak Kasasi yang dilakukan oleh terpidana 1,4 tahun tersebut. Hal itu memperkuat vonis Pengadilan Negeri (PN) Binjai, yang keluar sejak 13 Juni 2025 yang lalu.

    Seperti diketahui, bahwa Samsul Tarigan sebelumnya telah mengambil ataupun menguasai tanah PTPN II tanpa hak sekitar 80 Hektar. Penguasaan tanah tanpa hak itu dimana 75 hektare ditanami Sawit, sementara sisanya 5 hektare dibangun menjadi lokasi THM yang dikenal dengan nama Marcopolo.

    Jaksa pun mendakwa Samsul Tarigan melanggar pasal 55 huruf a jo Pasal 107 huruf a UU No. 39 Tahun 2014 tentang perkebunan. Vonis yang dijatuhkan terhadapnya pun dikuatkan oleh Mahkamah Agung (MA).

    Sementara itu, Kajari Binjai melalui Kasi Intelnya Noprianto Sihombing membenarkan telah mengamankan Samsul Tarigan, selaku Ketua Ormas yang cukup terkenal di Sumut.

    Perlu diketahui, menurut info yang didapat oleh awak media ini, Samsul Tarigan diamankan oleh tim Kejaksaan dibantu oleh pihak TNI di Tanjung Pamah.*(R-2)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini