SNIPER86.COM, Tubaba - Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Aksi Masyarakat Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung mendesak pihak Inspektorat tindak tegas terhadap dugaan pelaku Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD LSM Kampud Tubaba, Suhendri mengatakan kami mendesak pihak Inspektorat harus melakukan tindakan tegas terhadap dugaan pelaku perbuatan melawan hukum (PMH).
"Kami minta kepada pihak Inspektorat harus melakukan tindakan tegas terhadap dugaan oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum. Apakah benar atau tidak atas dugaan tersebut, harus jelas hasil auditnya. Jangan nanti terkesan pihak Inspektorat tebang pilih. Sekecil apapun perbuatan melawan hukum harus ada sanksinya agar dikemudian Hari bisa membuat efek jera terhadap pelaku, dan jadikan contoh untuk yang lainnya," pungkasnya, Senin, (25/08/2025).
Kemudian, Suhendri juga berharap dalam upaya peningkatan kualitas integritas yang baik, proses cepat transparan terhadap publik.
"Kami juga berharap kepada pihak Inspektorat. Siapapun yang diproses, gerak cepat, transparan terhadap publik, dan tidak terkesan tebang pilih. Seperti halnya kepala Tiyuh/Desa Murni Jaya Kecamatan Tumijajar dan tim monitoring Kecamatan serta Kepala Tiyuh/Desa Jaya Murni Kecamatan Gunung Agung segera dilakukan audit," ucapnya.
Lanjutnya, "LSM KAMPUD sangat mendukung penuh dalam proses penegakan hukum. Demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.(Juli)