• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pondok Qur'an


     

    Kodam IX/Udayana Tegaskan Komitmen Hukum, Serahkan Berkas Perkara Penganiayaan Prada Lucky Ke Oditurat Militer

    Jumat, 29 Agustus 2025, 9:25:00 PM WIB Last Updated 2025-08-29T14:26:34Z

    SNIPER86.COM, Denpasar - Sebagai bentuk transparansi dan ketegasan dalam penegakan hukum, Kodam IX/Udayana memastikan proses penyidikan kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo telah tuntas dan resmi diserahkan kepada Oditurat Militer III-14 Kupang, Jumat (29/8/2025), bertempat di Kantor Oditurat Militer III-14 Kupang.  

    Penyerahan berkas perkara dari Penyidik Denpom IX/1 Kupang kepada Oditurat Militer III-14 Kupang  ini terkait tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan prajurit TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, meninggal dunia pada 6 Agustus 2025.

    Berkas perkara diserahkan langsung oleh Danpomdam IX/Udayana, Kolonel Cpm Dwi Indra Wirawan, S.H., M.Si., kepada Oditur Militer III-14 Kupang. Usai penyerahan, Danpomdam IX/Udayana menggelar konferensi pers yang dihadiri sejumlah media nasional.

    Berdasarkan hasil penyidikan, dengan memperhatikan perbedaan waktu, tempat kejadian, serta peran masing-masing tersangka, berkas perkara dipisahkan menjadi tiga berkas perkara yaitu: berkas perkara pertama menetapkan 4 orang tersangka, berkas perkara kedua menetapkan 17 orang tersangka dan berkas perkara ketiga menetapkan 1 orang tersangka sehingga total tersangka menjadi 22 orang

    Danpomdam menegaskan bahwa dengan penyerahan ini, tahap penyidikan oleh Denpom IX/1 Kupang dinyatakan selesai. Selanjutnya, perkara tersebut akan diteliti dan diproses lebih lanjut oleh Oditur Militer III-14 Kupang untuk dilimpahkan ke Pengadilan Militer guna dilakukan penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Sementara itu, Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman, S.H., M.Si., dalam keterangan persnya menegaskan bahwa Kodam IX/Udayana berkomitmen untuk menjunjung tinggi supremasi hukum serta senantiasa transparan dalam setiap proses penegakan hukum.

    "Perkara ini menjadi perhatian serius pimpinan TNI Angkatan Darat maupun Kodam IX/Udayana. Kami memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan obyektif, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku," pungkas Kapendam.*(Arifin/Pendam IX/Udayana)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini