SNIPER86.COM, Agara - Proyek pengadaan lampu Jalan tenaga surya tahun 2025 oleh Pj Pengulu Kute Mbarung Kecamatan Babussalam menuai sorotan. Pasalnya, terdapat selisih harga yang mencolok antara spesifikasi barang yang digunakan dalam proyek tersebut, dan diduga terjadi Mark Up harga.
Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara (Agara) M. Saleh Selian kepada Sniper86.com, Rabu (13/8/25) mengatakan, bahwa pengadaan lampu Jalan tenaga surya hanya dipasang 2 unit tiang dengan jumlah dana desa Rp 22.029.000 tahun 2025 dan diduga ada terjadi Mark Up harga.
LIRA curiga ada permainan dalam pengadaan lampu Jalan tenaga surya tersebut. "Berapa harga lampu tenaga surya per unit harus jelas, harga tiang lampu berapa, semua harus jelas dan terbuka," sebut Saleh.
Dikatakannya, bahwa pengelolaan proyek lampu Jalan tenaga surya Kute Mbarung ini harus transparan dan tidak ada yang harus ditutupi dan harus terbuka.
Lira Agara minta kepada Polres Agara, melalui Kanit Tipikor untuk segera lidik Pengulu Kute Mbarung terkait proyek lampu jalan, yang diduga ada terjadi Mark Up harga. "Bila dalam penyidikan terdapat menyalahi aturan, proses secara hukum yang berlaku," harap saleh.
Juraidah, Pj. Pengulu Kute Mbarung, saat dikonfirmasi Sniper86.com, Rabu (13/8/25), terkait hal itu melalui bahasa daerah setempat mengatakan, Uwe dek jumpe pagi tong aku lot acara. "Y dek kita jumpa pagi, saya lagi ada acara," balasan singka Pengulu Kute Mbarung melalui WhatsApp.*(Alek)