• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pondok Qur'an


     

    LSM Perkara Terima LHP Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dari BPK RI

    Jumat, 29 Agustus 2025, 3:09:00 PM WIB Last Updated 2025-08-29T08:41:38Z

    SNIPER86.COM, Agara - DPC Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (LSM Perkara), tanggal 27 Agustus 2025 menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2024 dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

    Izharuddin yang akrap di panggil Bang Iz, Ketua DPC LSM Perkara Aceh Tenggara menjelaskan pada Media ini Jum'at 28 Agustus 2025 di Kantor Sekretariat Jalan Ahmad Yani, Pajak Inpres, bahwa pihaknya telah menerima Salinan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2024, Nomor: 13.A/LHP/ XVIII.BAC/ 05/ 2025, yang diterbitkan pada tanggal 21 Mei 2025. LHP BPK RI tersebut diterima dari BPK Perwakilan Aceh di Banda Aceh.


    LHP tersebut dikirim berbentuk Soft Copy (Pdf) melalui WhatsApp. Ketua LSM Perkara menambahkan, untuk mendapatkan LHP BPK RI tersebut harus melalui Pengajuan Surat Permohonan Permintaan Data dari LSM Perkara Dengan Surat Nomor: 010/ LSM- PKR / VIII /AGR / 2025, yang diajukan pada 22 Agustus 2025, dengan kelengkapan persyaratan atau Legal Standing.

    "Atas pengajuan permohonan permintaan data LHP BPK RI tersebut, langsung direspon dengan baik, hanya saja BPK Perwakilan Aceh menyampaikan bahwa data tersebut akan dikirimkan selambatnya sepuluh hari kerja, ternyata dikirim lebih awal," ungkap Ketua LSM Perkara.*(Alek)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini