SNIPER86.COM, Lubuk Pakam - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Deli Serdang melakukan penindakan di lokasi yang diduga menjadi arena praktik judi ketangkasan tembak ikan di wilayah Kota Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidana Umum (Pidum) Polresta Deli Serdang dan melibatkan 20 personel gabungan, termasuk unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa dan personel gabungan lainnya.
Meski saat tiba di lokasi petugas tidak menemukan aktivitas perjudian, namun polisi berhasil mengamankan dua unit mesin ketangkasan tembak ikan yang diduga kuat digunakan sebagai sarana praktik perjudian.
Kanit Pidum Polresta Deli Serdang menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya perjudian yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Penertiban seperti ini akan terus kami lakukan, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga," tegas Kanit Pidum.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas praktik judi yang kian marak menyusup ke tengah masyarakat, serta sebagai peringatan keras bagi para pelaku yang mencoba bermain di wilayah hukum Deli Serdang.*(R. Anggi)