• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pondok Qur'an


     

    Bravo !!! Polsek Bahorok Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

    Sabtu, 20 September 2025, 10:28:00 AM WIB Last Updated 2025-09-20T04:10:24Z

    Ket Poto : Tersangka bersama barang bukti
     
    SNIPER86.COM, LANGKAT – Jajaran Kepolisian Sektor Bahorok berhasil meringkus seorang pria berinisial ER alias Botak (38) yang menjadi tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor di Dusun Pasar Rodi, Desa Empus, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat. Pelaku ditangkap di Binjai pada Jumat, 19 September 2025, setelah empat bulan buron.
     
    Kapolsek Bahorok, AKP Tunggal Situmeang, SH, Sabtu (20/9/25), menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/.31 /V /2025/SU/LKT/POLSEK BAHOROK tertanggal 15 Mei 2025. Korban pencurian adalah Ansarimuddin, yang mengalami kerugian sekitar Rp7.000.000 akibat hilangnya satu unit sepeda motor Honda Supra X BK 6802 RX miliknya.

    Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Bermula saat Andrianto, putra korban, sedang berada di bengkel di Jalan Niaga, Kelurahan Pekan Bahorok. Tiba-tiba, ER alias Botak, yang dikenal Andrianto karena pernah bekerja di bengkelnya, datang meminta pekerjaan. Karena tidak ada lowongan dan melihat gelagat yang mencurigakan, Andrianto menolak permintaan tersebut dan memberikan uang ongkos pulang kepada ER.
     

    Merasa tidak enak hati, Andrianto segera menghubungi ayahnya, Ansarimuddin, untuk berhati-hati dan tidak memberikan uang atau membiarkan ER mendekati sepeda motor di bengkelnya. Kecurigaan Andrianto terbukti benar. Ketika ia mendatangi bengkel ayahnya, saksi Sri Hanum memberitahu bahwa Ansarimuddin sedang mengejar ER alias Botak yang telah membawa kabur sepeda motor Honda Supra X miliknya. Mengetahui hal tersebut, korban Ansarimuddin kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Bahorok.
     
    Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Jumat, 19 September 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, petugas Polsek Bahorok menerima informasi bahwa pelaku ER alias Botak berada di sekitar Kota Binjai. Tim kepolisian segera bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan di sekitar rumah pelaku.
     
    Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas melihat pelaku pulang kerja dan melintas di Jalan Pasar III Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, berboncengan sepeda motor dengan istrinya. Tanpa membuang waktu, petugas langsung menghentikan laju kendaraan pelaku dan melakukan penangkapan. Saat diinterogasi mengenai pencurian sepeda motor Honda Supra X BK 6802 RX milik Ansarimuddin, ER alias Botak akhirnya mengakui perbuatannya.
     
    Pelaku mengaku telah menggadaikan sepeda motor hasil curian tersebut di daerah Tanah Seribu seharga Rp2.000.000. Uang hasil gadai tersebut, menurut pengakuannya, telah habis digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
     
    Saat ini, ER alias Botak telah diamankan di Mapolsek Bahorok untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X BK 6802 RX juga telah disita. Pihak kepolisian akan melengkapi berkas penyidikan dan segera melimpahkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).(R-2)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini