• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pondok Qur'an


     

    KWIP Tubaba Dorong Penindakan Hukum Dugaan Pelanggaran Nopol Ganda

    Jumat, 05 September 2025, 7:12:00 PM WIB Last Updated 2025-09-05T12:24:37Z

    SNIPER86.COM, Tubaba -
    Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyampaikan keprihatinan mendalam, sekaligus mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum terkait penggunaan Nomor Polisi (Nopol) ganda pada kendaraan roda empat yang diduga melibatkan seorang oknum pejabat publik, dilansir dari laman andalasnet.com, Jum'at (05/09/2025).

    Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KWIP Tubaba, Andika, yang menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga mencederai integritas pejabat publik yang seharusnya memberikan teladan bagi masyarakat.

    "Tindakan seperti ini sangat disayangkan. Jika benar terbukti, hal tersebut jelas melanggar ketentuan Pasal 68 Ayat (1) dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas (Lalin) dan angkutan jalan, yang mewajibkan setiap kendaraan bermotor menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor yang sah dan sesuai registrasi. Pelanggaran semacam ini dapat merusak citra pejabat publik, sekaligus memberi preseden buruk bagi masyarakat," tegas Andika.

    Lebih lanjut, Ia menambahkan, bahwa KWIP akan segera menyampaikan laporan resmi dan mendesak Polres Tubaba, khususnya melalui Satuan Lalu Lintas, untuk melakukan penyelidikan serta menegakkan hukum secara konsisten, sebagaimana diatur dalam Pasal 280 UU LLAJ. "Yang menegaskan bahwa penggunaan kendaraan bermotor tanpa dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor yang sah dapat dikenai sanksi pidana," ungkapnya.

    Kemudian, Andika menekankan, bahwa KWIP tidak akan tinggal diam apabila aparat di tingkat Kabupaten pasif dalam menangani dugaan pelanggaran tersebut.

    "Apabila Polres Tubaba tidak segera memberikan langkah konkret, KWIP akan melanjutkan laporan ini ke Polda Lampung agar memperoleh penanganan lebih serius," tambahnya.

    Lanjutnya, KWIP Tubaba menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu publik, khususnya yang menyangkut integritas pejabat Daerah serta kepatuhan terhadap hukum, demi terwujudnya tata kelola Pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.*(Juli)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini