• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pondok Qur'an


     

    Muhairidah Melapor Ke Polsek Kuala Terkait Pencurian Dirumahnya

    Rabu, 17 September 2025, 3:10:00 PM WIB Last Updated 2025-09-17T08:11:37Z
    Ket Poto : Pelapor sesudah melaporkan ke Polsek Kuala dalam kasus pencurian

    SNIPER86.COM, Langkat–Polsek Kuala sedang melakukan penyelidikan terkait laporan pencurian yang terjadi di Lingkungan IV, Kelurahan Bela Rakyat Baru, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/11/2025/SU/LKT KUALA.
     
    Menurut laporan polisi yang dibuat pada hari Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 03.00 WIB, korban bernama Muhairidah, seorang ibu rumah tangga berusia 36 tahun. Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa, 23 Juli 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.
     
    Terlapor dalam kasus ini adalah seorang wanita berusia 41 tahun berinisial NS Br. Sitepu, yang beralamat di Pasar II Desa Padang Cermin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Kerugian yang dialami korban diperkirakan sebesar Rp6.000.000 (Enam Juta Rupiah).
     
    Kanit Reskrim Polsek Kuala, Ipda Samuel DM Siahaan SH, saat dikonfirmasi pada hari Rabu (17/9/2025) membenarkan adanya laporan korban. Dia menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam proses penyelidikan dan sedang mengumpulkan barang bukti terkait laporan korban.
     
    "Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk mengungkap kasus ini," ujar Ipda Samuel DM Siahaan, SH.
     
    Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologi kejadian berawal dari masalah hutang piutang antara pelapor dan terlapor. Karena pelapor belum dapat membayar hutangnya, terlapor diduga mengambil barang berharga milik pelapor secara paksa.
     
    Hingga sampai kini, kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian Polsek Kuala untuk penyelidikan lebih lanjut.(R-2)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini