• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pondok Qur'an


     

    Polres Binjai Didesak Usut Tuntas Kasus Penggelapan Sepeda Motor

    Kamis, 18 September 2025, 12:37:00 PM WIB Last Updated 2025-09-18T05:38:38Z
    Ket Poto : Kantor polres Binjai

    SNIPER86.COM, BINJAI– Polres Binjai akhirnya memulai penyidikan kasus dugaan penggelapan sepeda motor yang dilaporkan sejak Desember 2024. Kasus ini bermula dari laporan Lindy Sarmela (39), warga Kuala, Langkat, yang merasa dirugikan karena sepeda motor Yamaha Nmax miliknya yang digadaikan kepada seorang bernama Ria, tidak dapat ditebus kembali.
     
    Kejadian bermula pada 21 Agustus 2024 sekitar pukul 16.40 WIB di Padang Brahrang, Langkat. Sarmela bermaksud menebus sepeda motor Yamaha Nmax BK 2836 ALB miliknya, namun Ria tidak dapat mengembalikan kendaraan tersebut.
     
    Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Binjai, Nomor: LP/B/633/XI/2024/SPKT/POLRES BINJAI.. Setelah melalui proses penyelidikan serta gelar perkara, pada 21 Juli 2025, penyidikan resmi dimulai. Tim penyidik Polres Binjai menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
     
    "Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil Gelar Perkara bahwa telah ditemukan bukti permulaan telah terjadi tindak pidana. Selanjutnya, polisi akan melakukan penyidikan sesuai hasil penilaian tim penyidik mengharapkan akan dapat menyelesaikan penyidikan," demikian pernyataan resmi dari Polres Binjai, melalui SP2HP yang diterima korban. 
     
    Sarmela berharap agar Polres Binjai dapat mengusut tuntas kasus ini, termasuk menangkap semua pelaku dan penadah yang terlibat. Ia juga menyampaikan keluhannya terkait lamanya proses penanganan kasus ini.
     
    "Kepada Bapak Kapolres Binjai dan Kapoldasu mohon diproses cepat dengan seadil-adilnya, demi wibawanya kepolisian khususnya Polres Binjai," ujar Sarmela, Kamis (18/9/2025).
     
    Korban juga berharap kepada Polres Binjai, komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius dan berharap dapat segera mengungkap kebenaran serta memberikan keadilan bagi korban.(R-2)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini