• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    HUT SNIPER86.COM


     

    Format Pasuruan Lakukan Pertemuan Dengan Forkopimda Bahas Pembongkaran Makan

    Rabu, 29 Oktober 2025, 9:35:00 PM WIB Last Updated 2025-10-29T14:35:50Z

    SNIPER86.COM, Pasuruan - Forum Rembuk Masyarakat (Format) Pasuruan menggelar audiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, terkait penanganan kasus pembongkaran makam di Dusun Winongan Kidul, Kabupaten Pasuruan, Rabu 29 Oktober 2025.

    Ismail Makky, Ketua Format, dalam pernyataannya menyampaikan, bahwa Pemkab Pasuruan harus bersikap netral dan tidak memihak dalam menyelesaikan kasus ini, segera melakukan rekonsiliasi melalui dialog dengan para pihak yang bersengketa khususnya ahli waris, dan tentunya segera melakukan normalisasi penataan bangunan makam.

    "Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, masyarakat dan pemerintah terkait dengan tata kelola pemakaman serta menghormati nilai-nilai lokal dan aturan yang berlaku," imbuhnya. 

    Kapolres Pasuruan AKBP Jajuli Dani Irawan dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa Polres terus mendorong agar segera tercipta dialog antara para pihak yang bersengketa.


    "Jika hal tersebut dilakukan dan masing-masing pihak islah, saya akan segera meminta kapolda untuk dilakukan restorasi justice agar permasalahan hukum bisa selesai. dan kita bisa melakukan normalisasi makam tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama. Saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga situasi Kabupaten Pasuruan kondusif aman dan damai," kata Kapolres.

    Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Teguh Ananto, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa konsep dasar restoran justice adalah mengembalikan situasi dalam kondisi semula, tentunya masing-masing pihak melakukan dengan kesadaran bersama dan saling memaafkan.

    "Kami melalui Forkopimda berharap masalah ini cepat selesai dan Kabupaten Pasuruan Kondusif," ujarnya.

    Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan perlu segera membuat Peraturan Daerah yang mengatur tata kelola tempat pemakaman umum.

    "Kita mengakui, bahwa Pemkab Pasuruan belum mempunyai Perda tersebut dibandingkan dengan daerah lainnya. Kami juga berharap masukkan dan saran kepada semua elemen masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk senantiasa menjaga keharmonisan serta kerukunan bersama," ujarnya.*(Irfan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini