• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Hari Kesaktian Pancasila


     

    Korban Pencurian di Langkat Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku, Terlapor Juga Terlibat Kasus Penggelapan di Binjai

    Kamis, 23 Oktober 2025, 1:12:00 AM WIB Last Updated 2025-10-22T18:13:07Z
    Ket Poto : Terlapor saat akan diamankan mengalami sakit tiba - tiba

    SNIPER86.COM, LANGKAT – Muhairida (36), warga Lk IV, Kelurahan Bela Rakyat Baru, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku pencurian yang menimpanya. Korban melaporkan Novitasari Br. Sitepu (41), warga Pasar II Desa Padang Cermin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, atas dugaan pencurian yang terjadi di rumahnya.
     
    Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 23 Juli 2024, sekitar pukul 15.00 WIB di kediaman korban. Akibat kejadian ini, Muhairida mengalami kerugian mencapai Rp 6 juta, meliputi barang berharga dan perabotan rumah tangga.
     
    Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuala pada Sabtu, 29 Maret 2025, dengan nomor laporan polisi STPL/18/III/2025/SU/LKT Kuala. Dalam laporannya, Muhairida menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari masalah utang piutang antara dirinya dan terlapor. Karena mengalami tunggakan, Novitasari diduga mengambil harta milik korban sebagai pelunasan.
     
    Kapolsek Kuala, AKP Syamsul Bahri, SE, M.H., membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kasus ini. "Kita sudah melakukan gelar perkara dan menetapkan terlapor sebagai tersangka," ujar AKP Syamsul Bahri pada Selasa (21/10/2025).
     
    Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa pihaknya berencana membawa tersangka untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, saat akan dilakukan penangkapan, terlapor mendadak sakit, sehingga petugas menunggu hasil pemeriksaan kesehatan dari tim medis.
     
    Muhairida berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini dan menangkap pelaku pencurian. Ia berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
     
    Terlibat Kasus Penggelapan di Binjai
     
    Selain kasus pencurian yang dilaporkan oleh Muhairida, Novitasari Br. Sitepu juga dilaporkan oleh Lindy Sarmela (39), warga Kuala, Langkat, ke Polres Binjai dalam perkara penggelapan sepeda motor.
     
    Polres Binjai akhirnya memulai penyidikan kasus dugaan penggelapan sepeda motor yang dilaporkan sejak Desember 2024. Kasus ini bermula dari laporan Sarmela yang merasa dirugikan karena sepeda motor Yamaha Nmax miliknya yang digadaikan, tidak dapat ditebus kembali.
     
    Menurut keterangan Sarmela, kejadian bermula pada 21 Agustus 2024, sekitar pukul 16.40 WIB di Padang Brahrang, Langkat. Saat itu, Sarmela bermaksud menebus sepeda motor Yamaha Nmax BK 2836 ALB miliknya, namun pihak yang meminjamkan dana, Ria, tidak dapat mengembalikan kendaraan tersebut.
     
    Laporan polisi dengan Nomor: LP/B/633/XI/2024/SPKT/POLRES BINJAI, kemudian diajukan ke Polres Binjai. Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, penyidikan resmi dimulai pada 21 Juli 2025. Tim penyidik Polres Binjai menyatakan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
     
    "Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil Gelar Perkara bahwa telah ditemukan bukti permulaan telah terjadi tindak pidana. Selanjutnya, polisi akan melakukan penyidikan sesuai hasil penilaian tim penyidik mengharapkan akan dapat menyelesaikan penyidikan," demikian pernyataan resmi dari Polres Binjai, melalui SP2HP yang diterima korban.
     
    Sarmela menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Binjai yang telah memulai penyidikan kasus ini. Ia berharap agar Polres Binjai dapat mengusut tuntas kasus ini, termasuk menangkap semua pelaku dan penadah yang terlibat.
     
    "Kepada Bapak Kapolres Binjai dan Kapoldasu mohon diproses cepat dengan seadil-adilnya, demi wibawanya kepolisian khususnya Polres Binjai," ujar Sarmela pada Kamis, 18 September 2025.
     
    Sarmela berharap Polres Binjai menunjukkan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius dan segera mengungkap kebenaran serta memberikan keadilan bagi korban. (R-2)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini