• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Hari Kesaktian Pancasila


     

    Rutan Kelas IIA Batam Gelar Razia Bersama APH, Dukung Pemberantasan Handphon dan Narkoba

    Sabtu, 11 Oktober 2025, 1:26:00 PM WIB Last Updated 2025-10-11T06:27:05Z

    SNIPER86.COM, Batam - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), sebagai wujud nyata komitmen dalam mendukung gerakan Zero Halinar (Handphone dan Narkoba) di lingkungan Pemasyarakatan.

    Kegiatan razia dilaksanakan pada Jumat malam (10/10), dengan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), melibatkan jajaran Polri dan petugas internal Rutan Batam. Pemeriksaan menyasar seluruh blok hunian warga binaan, guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap dalam kondisi aman, tertib dan terkendali.

    Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian, barang bawaan pribadi, serta area-area rawan penyimpanan barang terlarang. 

    Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan narkoba maupun handphone, namun sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan berhasil diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.


    Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Rutan Batam dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari praktik-praktik penyimpangan.

    "Razia ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga marwah Pemasyarakatan agar tetap bersih, aman dan bebas dari narkoba maupun peredaran handphone ilegal. Kami terus memperkuat kolaborasi lintas instansi, untuk memastikan Rutan Batam tetap dalam koridor yang sehat dan profesional," ungkapnya.

    Kegiatan razia berjalan dengan tertib, humanis dan penuh kehati-hatian, tanpa mengganggu kenyamanan warga binaan. Melalui langkah ini, Rutan Batam menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berfokus pada 13 area prioritas, salah satunya pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di Lapas/Rutan, serta menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait upaya berkelanjutan dalam pemberantasan handphone dan narkoba di seluruh UPT Pemasyarakatan.*(Rianto)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini