Satu orang Pejabat Fungsional Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Anak Agung Gde Bayu Putra Pemayun, resmi dilantik dan diambil sumpahnya. Acara ini disaksikan oleh sejumlah Pejabat Tinggi Pratama dan undangan lainnya, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana; Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana; Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Isya Nalapraja; serta Pejabat Fungsional Ahli Madya, Muda, Pertama, dan Pelaksana di jajaran Kanwil Kemenkum Bali.
Dalam sambutannya, Kakanwil Eem Nurmanah menekankan urgensi dari jabatan yang baru diisi ini. Beliau menegaskan bahwa jabatan Analis SDM Aparatur Ahli Muda merupakan jabatan fungsional yang sangat strategis.
"Jabatan yang Saudara sandang saat ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jabatan sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda merupakan jabatan fungsional yang strategis. Saudara dituntut untuk memiliki keahlian khusus dalam merancang, menganalisis, dan mengevaluasi kebijakan manajemen sumber daya manusia aparatur," ujar Kakanwil Eem Nurmanah.
Eem juga mengingatkan bahwa pelantikan ini adalah bukti bahwa yang dilantik adalah individu pilihan yang memiliki potensi dan integritas tinggi. Beliau secara keras menekankan pentingnya menjaga integritas.
"Sumpah yang baru saja Saudara ucapkan adalah janji kepada negara, kepada organisasi, dan yang paling utama, kepada Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, saya minta Saudara untuk senantiasa menjaga integritas dengan bekerja secara jujur, profesional, dan menghindari segala bentuk penyimpangan," tegasnya.
Eem Nurmanah berpesan agar pejabat yang dilantik terus meningkatkan kompetensi diri, menyesuaikan dengan dinamika regulasi , dan memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan manajemen SDM aparatur yang efektif dan efisien di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Kanwil Kemenkum Bali untuk semakin memperkuat fungsi kepegawaian dalam kerangka "Pengayoman". Dengan dilantiknya Analis SDM Aparatur Ahli Muda, diharapkan proses pengelolaan dan pengembangan pegawai dapat berjalan lebih strategis dan terukur, mewujudkan tata kelola ASN yang lebih baik. Institusi berharap pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan berwibawa , sehingga amanah yang diemban dapat berjalan dengan optimal dan lancar.*(Antoni)







