Ket poto : Baru di aspal namun rumput bisa tumbuh di aspal dengan subur.
SNIPER86.COM, Binjai - Proyek pemeliharaan berkala pada Jalan M. Sutoyo, Kecamatan Binjai Barat, yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2025 yang dikerjakan PT Cipta Karya Nusantara yang beralamat di Jalan Kesehatan Gang Sakti Sumut telah selesai dikerjakan, namun belum lama kemudian muncul pertumbuhan rumput di permukaan aspal. Selain itu, warga mengungkapkan, bahwa rancangan teknis atau plank pengerjaan proyek tidak tampak dipajang secara publik.
Proyek konstruksi ini diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Binjai, dengan nilai anggaran awal sebesar Rp. 3.166.070.549,00, kemudian disesuaikan menjadi Rp. 2.454.217.500,25.
Yanto, salah satu warga yang mengamati proyek ini, Rabu (31/12/2025) siang menyatakan, bahwa plank pengerjaan tidak tampak dipajang di lokasi atau sekitar area proyek. "Kita sebagai masyarakat ingin tahu bagaimana standar dan rencana kerja yang dilakukan, tapi tidak ada informasi yang jelas yang dipajang," ujarnya.
Pertumbuhan rumput di permukaan aspal yang baru saja dikerjakan juga menjadi perhatian, karena menurut standar teknis, permukaan jalan yang baru selesai harus memiliki drainase yang baik dan bebas dari vegetasi yang dapat merusak struktur aspal dalam waktu singkat.
Tak hanya itu saja, pengerjaan yang di lakukan PT Cipta Karya Nusantara sepanjang 1600 Meter dengan lebar 6 Meter juga menjadi sorotan publik, ada sepanjang 200 meter di lakukan pengecoran di pinggir nya yang terpantau berkisar 1 meter menjadi pertanyaan sebagian masyarakat, pasalnya pengecoran yang dilakukan sangat tidak profesional dan banyak terjadi kemiringan dan bergelombang.
Saya sebagai masyarakat Kota Binjai saat melihat pekerjaan pengecoran ada sekitar 200 meter menjadi khawatir dengan adanya pekerjaan yang terlihat ada yang tinggi rendah, hal ini bisa membahayakan para pengendara yang melintas di jalan tersebut.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Binjai terkait keluhan yang diajukan oleh masyarakat usai selesainya pekerjaan yang dilakukan.*(R-2)








