SNIPER86.COM, Kaur - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur melaksanakan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, bertempat di ruang rapat lantai II DPRD Kabupaten Kaur, Rabu (31/12/2025). Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat, tertib dan lancar.
Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, Kapolres Kaur, perwakilan Kodim BS/Kaur, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kaur. Kehadiran para pejabat ini menjadi bentuk dukungan terhadap kelancaran dan kesinambungan roda pemerintahan daerah, khususnya di lembaga legislatif.
Dalam pelantikan PAW kali ini, Erni Yuliharti, S.E., dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Kaur, menggantikan Sudah Saudarmadi Agoescik yang sebelumnya menjabat. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Januardi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Januardi, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pelantikan PAW ini merupakan proses konstitusional untuk menjaga kelangsungan tugas dan fungsi DPRD. Ia berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, memahami tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat, serta berperan aktif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Kaur.
Usai pelantikan, Erni Yuliharti, S.E., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kaur, atas kepercayaan yang diberikan. Ia juga memohon bimbingan serta dukungan dari seluruh pihak, agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
"Semoga amanah yang saya emban ini dapat saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya mohon bimbingan dari pimpinan dan rekan-rekan anggota DPRD. Insya Allah saya akan berbuat dan bekerja semaksimal mungkin, demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Kaur," ungkapnya.
Pelantikan PAW ini diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD Kabupaten Kaur dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, serta mempererat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaur.*(Herwan)





