• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    HUT SNIPER86.COM


     

    Pengendara Motor Alami Alami Luka Serius Dalam Kecelakaan di Jalan Pantai Trikora Bintan

    Selasa, 02 Desember 2025, 1:52:00 AM WIB Last Updated 2025-12-01T18:52:28Z

    SNIPER86.COM, Bintan - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Pantai Trikora, Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, pada Senin (1/12/2025) sekira pukul 11.20 Wib


    Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil Wuling Cortez dan satu sepeda motor Honda Revo X. Peristiwa ini dilaporkan ke pihak berwenang sekitar pukul 11.50 Wib di hari yang sama.


    Identitas Kendaraan dan Korban


    Kecelakaan melibatkan Honda Revo X BP 6536 CB yang dikendarai oleh Liusman Laia (29), warga Jalan Tirta Madu, Desa Teluk Bakau, dan turut membawa seorang penumpang bernama Feriskan Laia (4).

    Sementara Mobil Wuling Cortez BP 1451 RF dikemudikan oleh Luqyana Salsabila (24), mahasiswi asal Tanjung Uban Utara, dengan penumpang Reza Fahlevi (23).

    Kondisi Korban



    Akibat benturan keras, pengendara motor Liusman Laia mengalami luka parah dengan kondisi kaki kanan hampir putus. Sementara penumpangnya, Feriskan Laia mengalami memar di leher bagian kiri serta benturan pada bagian paru-paru. Keduanya segera dilarikan ke RSUP untuk mendapatkan penanganan medis.


    Sementara itu, pengemudi mobil Luqyana Salsabila mengalami luka lecet di jari telunjuk tangan kiri. Penumpang mobil, Reza Fahlevi, dilaporkan selamat tanpa luka.


    Kronologis Kejadian


    Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil Wuling Cortez yang dikemudikan Luqyana Salsabila melaju dari arah Trikora menuju Kawal. Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga tidak fokus karena berbicara dengan penumpangnya. Ia kemudian terkejut melihat sepeda motor lain di depan mobilnya dan berusaha menghindar dengan bergerak ke lajur kanan.


    Namun pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Revo X yang dikendarai Liusman Laia. Tabrakan tidak dapat dihindari dan motor menghantam bagian depan kanan mobil. Pengendara dan penumpang motor terpental ke bahu jalan.


    Barang Bukti yang Diamankan


    Pihak berwajib telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

    1 unit Mobil Wuling Cortez BP 1451 RF

    1 lembar STNK mobil

    1 unit Sepeda Motor Honda Revo X BP 6536 CB

    1 lembar SIM A atas nama Luqyana Salsabila


    Kecelakaan terjadi pada siang hari dengan cuaca cerah. Jalan aspal dalam kondisi kering, lurus, dan arus lalu lintas relatif sepi.

    Total kerugian materi akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp10.000.000.*(Rianto)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini