SNIPER86.COM, Langkat - Warga Dusun II Nelayan, Desa Serang Jaya Hilir, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki yang mengambang di perairan Paluh Nipah, Selasa (17/2/2026) sore.
Mayat tersebut ditemukan dalam posisi telungkup sekitar pukul 17.30 WIB oleh dua warga, Muja dan Legimin, yang saat itu sedang memancing di lokasi Japec Pertamina Paluh Nipah. Keduanya melihat sesuatu mengambang di air dan setelah diperhatikan lebih dekat, ternyata sesosok jenazah pria mengenakan kemeja maroon bergaris putih lurus dan celana cokelat.
Temuan tersebut kemudian diinformasikan kepada warga lainnya, termasuk Manaf, yang langsung menuju lokasi bersama masyarakat dan Kepala Desa Serang Jaya Hilir, Nazaruddin, S.H. Selanjutnya, informasi diteruskan kepada personel Pos Pol Pematang Jaya.
Mendapat laporan tersebut, personel yang bertugas yakni Aipda Suzenko Chairi dan Bripka Rico Surya Ardana segera melaporkan kejadian itu kepada Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Dedi YP Ginting, S.H., M.H. Atas perintah Kapolsek, anggota langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) bersama Kepala Dusun dan warga, untuk melakukan evakuasi jenazah ke tepi paluh guna proses identifikasi.
Dari hasil identifikasi warga, diketahui identitas korban bernama Nurdin (68), seorang wiraswasta, warga Dusun IV Tunong, Desa Serang Jaya Hilir, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat.
Berdasarkan keterangan saksi, pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB, korban masih terlihat berada di sekitar rumahnya dengan mengenakan pakaian yang sama seperti saat ditemukan. Korban diketahui memiliki riwayat sakit menahun serta mengalami depresi dan gangguan jiwa.
Sekitar pukul 10.00 WIB, korban tidak kembali ke rumah sehingga pihak keluarga mulai melakukan pencarian hingga pukul 14.00 WIB, namun tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya pada sore hari, keluarga menerima informasi terkait penemuan mayat di Paluh Nipah dan memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Nurdin.
Setelah dievakuasi, petugas melakukan pemeriksaan awal dan berkoordinasi dengan tenaga medis dari Puskesmas Kecamatan Pematang Jaya. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau bekas penganiayaan pada tubuh korban.
Petugas juga telah mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi guna melengkapi proses administrasi dan pelaporan.
Pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB, Kepala Desa bersama Kapos Pol Pematang Jaya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat menggelar musyawarah dengan keluarga korban, yang diwakili oleh Iskandar selaku anak kandung korban, terkait tindak lanjut penanganan jenazah.
Hasil musyawarah menyepakati, bahwa pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut dengan ikhlas, mengingat korban memiliki riwayat penyakit menahun dan gangguan kesehatan jiwa.
Penolakan autopsi tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai Rp.10.000 yang ditandatangani oleh pihak keluarga dan diketahui Kepala Desa. Selain itu, turut dibuat video testimoni sebagai bentuk pernyataan resmi keluarga.
Rencananya, jenazah akan dimakamkan pada Rabu (18/2/2026) pukul 10.00 WIB di TPU Dusun IV Tunong, Desa Serang Jaya Hilir, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat.
Pihak kepolisian telah melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan dan memastikan seluruh rangkaian penanganan berjalan sesuai prosedur.*(Edy)














