SNIPER86.COM, Tanjab Barat - Komitmen Polsek Tungkal Ulu dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil.
Dalam operasi yang digelar pada Sabtu dini hari (14/2/2026), personel Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu berhasil mengamankan enam orang pria yang diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Kapolres Tanjab Barat melalui Kapolsek Tungkal Ulu, AKP Windy TK, S.H., M.H., mengonfirmasi, bahwa penangkapan tersebut dilakukan di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, hasil dari pengembangan di lapangan.
Operasi bermula dari informasi masyarakat mengenai lokasi yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Menindaklanjuti hal tersebut, AKP Windy memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan.
TKP Pertama berada dilokasi Gedung Olahraga (Fasum) RT 08 Kel. Pelabuhan Dagang Sekira pukul 00.30 WIB, petugas mencurigai seorang pria berinisial MA (20) yang datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu yang diselipkan dalam bungkus rokok merk Novem. Berdasarkan interogasi, MA mengaku diperintah oleh rekannya berinisial AP (28). Keduanya langsung diamankan petugas.
TKP Kedua berada dilokasi di lokasi Pondok Melaway, Desa Gemuruh. Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan terkait asal barang haram tersebut. Dipimpin langsung oleh Kapolsek, tim bergerak menuju Pondok Melaway sekira pukul 01.00 WIB. Di lokasi ini, petugas mengamankan empat pria, yakni NH (30), DI (28), MI (30), dan IS (25) yang saat itu tengah beristirahat.
Barang Bukti yang Disita
Dalam penggeledahan di TKP II, petugas menemukan barang bukti signifikan di bawah kepala tersangka NH, yaitu sebuah wadah hitam berisi 7 paket plastik klip diduga sabu dan 2 butir pil warna kuning diduga ekstasi.
Secara akumulatif, total barang bukti yang berhasil disita dari kedua lokasi meliputi:
8 Paket plastik klip berisi kristal bening (diduga sabu), 2 Butir pil warna kuning (diduga ekstasi), 1 set alat hisap sabu (bong) dan pipet kaca, 1 unit motor Yamaha Mio.
3 unit ponsel Android, Satu bungkus rokok dan wadah penyimpanan hitam.
Proses Hukum
"Saat ini keenam terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Tungkal Ulu, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses pengembangan jaringan," ujar AKP Windy TK.
Keberhasilan ungkap kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Tungkal Ulu. Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.*(Deni)





