• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred Idul Fitri 1447 H


     

    Diduga Sebarkan Informasi Palsu, Kadus 3 Tanjung Gusti Akan Laporkan Penebar Hoaks.!

    Kamis, 26 Maret 2026, 6:50:00 PM WIB Last Updated 2026-03-26T11:50:52Z

    SNIPER86.COM, Deli Serdang - Ulah akun Tiktok @Perusuh950 menuai kecaman keras, setelah diduga menyebarkan informasi tak berdasar dan cenderung mengarah pada fitnah terhadap aparat desa. Merasa nama baiknya diserang secara sepihak, Kepala Dusun (Kadus) III Desa Tanjung Gusti, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Suprianto, angkat bicara dan menegaskan tidak akan tinggal diam.

    Saat ditemui di kantor desa, Kamis (26/3/2026), Suprianto dengan tegas membantah seluruh tudingan yang dilontarkan akun tersebut. Ia menyebut, konten yang diunggah akun Tiktok @perusuh950 bukan hanya menyesatkan, tetapi juga telah mencemarkan nama baiknya secara terang-terangan tanpa klarifikasi.

    "Ini bukan sekadar informasi keliru, tapi sudah mengarah pada fitnah yang merusak reputasi saya sebagai perangkat desa," tegasnya.

    Terkait isu pembagian BLT Dana Desa, Suprianto menjelaskan, bahwa keputusan pembagian dari Rp.900 ribu menjadi Rp.450 ribu per penerima merupakan hasil musyawarah resmi bersama Kepala Desa, para Kepala Dusun, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kebijakan tersebut diambil demi pemerataan bantuan kepada masyarakat yang lebih luas.

    Sementara itu, tudingan soal BLT Kesra yang menyeret nama keluarganya juga dibantah keras. Ia menegaskan, bahwa penerima bantuan tersebut merupakan data dari pemerintah pusat, bukan hasil intervensi atau pengajuan pribadi.


    "Saya tidak pernah mengusulkan nama itu. Kami di desa hanya meneruskan undangan kepada penerima yang sudah ditetapkan," jelasnya.

    Lebih lanjut, Suprianto mengecam tindakan akun Tiktok @perusuh950 yang dinilai bertindak sembrono dengan mengambil dan menyebarluaskan foto dirinya tanpa izin, serta menggiring opini publik dengan narasi negatif yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

    "Atas perbuatan ini, saya merasa sangat dirugikan dan difitnah. Jika tidak ada itikad baik dari pemilik akun tersebut, saya pastikan akan menempuh jalur hukum," tegasnya dengan nada keras.

    Ia juga mengingatkan, bahwa kebebasan bermedia sosial bukan berarti bebas menyebarkan tuduhan tanpa dasar. Tindakan seperti ini, kata dia, dapat berujung pada konsekuensi hukum serius.

    "Jangan jadikan media sosial sebagai alat untuk menyebar kebencian dan fitnah. Ada hukum yang mengatur, dan kami siap menindak tegas," pungkasnya.*(Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini