• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred Idul Fitri 1447 H


     

    Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas! Kolam Renang Bahagia Diduga “Pencabut Nyawa”, Segera Segel Dan Cabut Izin

    Minggu, 29 Maret 2026, 12:57:00 PM WIB Last Updated 2026-03-29T06:00:49Z

    SNIPER86.COM
    , Medan-27 Maret 2026, Tragedi memilukan kembali terjadi di Kolam Renang Bahagia yang beralamat di Jalan Bahagia By Pass No. 35, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota. Dua siswi SD, Aurel (11) dan Claudia (11), menjadi korban dalam insiden tenggelam saat kegiatan ekstrakurikuler pada Sabtu (14/3).

    Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 13.15 WIB, setelah rombongan siswa tiba di lokasi pada pukul 10.15 WIB. Kedua korban ditemukan dalam kondisi tidak sadar. Mereka sempat dilarikan ke RS Estomihi Medan, namun nyawa Claudia tidak tertolong. Sementara Aurel masih berjuang menjalani perawatan intensif.

    Namun yang lebih mengerikan, insiden ini diduga bukan yang pertama kali terjadi.

    Data dan keterangan warga menyebutkan, pada tahun 2023 seorang siswa SD juga meninggal dunia di lokasi yang sama. Tahun 2025, kejadian serupa kembali terulang—kali ini korban selamat. Dan kini, 2026, nyawa kembali melayang.

    Pertanyaannya: berapa lagi korban yang harus jatuh sebelum tempat ini ditutup?

    Seorang warga sekitar dengan tegas menyebut bahwa kolam renang tersebut tetap beroperasi seolah tidak pernah terjadi apa-apa.

    “Sudah sering kejadian, bahkan sampai ada yang meninggal. Tapi tetap saja buka. Seolah nyawa manusia tidak ada artinya,” ungkapnya.

    Pihak RS Estomihi juga membenarkan bahwa korban dari lokasi tersebut bukan pertama kali mereka tangani.

    “Kondisi korban saat datang sudah tidak sadar. Bahkan mengeluarkan buih dari mulut. Ini bukan kejadian pertama dari lokasi yang sama,” ujar petugas keamanan rumah sakit.

    Sementara itu, pihak pengelola kolam renang terkesan lempar tanggung jawab, dengan dalih telah mengimbau guru untuk mengawasi siswa.

    Pernyataan tersebut dinilai tidak masuk akal dan mengundang kemarahan keluarga korban.

    “Ini bukan sekadar kelalaian, ini sudah keterlaluan! Temannya sudah meninggal, keponakan saya kritis. Kami minta tempat ini ditutup! Jangan sampai ada korban berikutnya!” tegas keluarga korban.

    Lebih ironis lagi, dugaan buruknya sistem keamanan tidak hanya terjadi di kolam, tetapi juga di area parkir. Seorang pengunjung mengaku kehilangan komponen kendaraan, sementara petugas hanya menjawab tidak tahu.

    “Kami tidak tahu, saya tidak berjaga waktu itu,” ujar petugas dengan santai.

    Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa pengelolaan Kolam Renang Bahagia jauh dari standar keamanan, baik keselamatan pengunjung maupun perlindungan aset.

    Secara hukum, dugaan kelalaian ini bisa dijerat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang mewajibkan pelaku usaha menjamin keselamatan pengguna jasa. Selain itu, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan juga mengatur kewajiban penyedia jasa dalam menjamin keamanan pengunjung.

    Namun hingga berita ini diturunkan, belum terlihat langkah tegas dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.

    Ada apa?

    Masyarakat kini mulai mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota Medan dan aparat dalam melindungi warganya. Bahkan, beredar dugaan liar adanya “main mata” yang membuat tempat ini tetap beroperasi meski telah berulang kali memakan korban.

    Kami mendesak Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, serta Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk segera:

    1. Menyegel Kolam Renang Bahagia

    2. Mencabut izin operasional

    3. Mengusut tuntas dugaan kelalaian hingga ke akar

    4. Menindak tegas semua pihak yang bertanggung jawab

    Jika tidak segera ditutup, maka publik patut curiga: nyawa rakyat Medan seolah tidak lebih berharga dari kepentingan bisnis.*(Red/Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini