SNIPER86.COM, Sibolangit - Komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu kembali mendapat tamparan keras.
Sebuah barak berskala besar yang disinyalir menjadi episentrum peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dibiarkan tumbuh subur di kawasan strategis Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit.
Publik dibuat tercengang melihat bagaimana lokasi maksiat yang secara nyata meracuni urat nadi generasi bangsa ini beroperasi secara vulgar, dan seolah memiliki hak imunitas yang kebal terhadap sentuhan hukum (untouchable).
Berdasarkan penelusuran mendalam dan investigasi di lapangan, praktik haram di Bandar Baru ini bukanlah aktivitas kriminal kelas teri. Tempat tersebut dikelola oleh sebuah sindikat kejahatan yang terstruktur sangat rapi dengan hierarki operasional yang jelas.
Informasi terpercaya menyebutkan, barak sabu tersebut diduga kuat adalah milik seorang bos besar berinisial 'Palobar'. Untuk memastikan roda bisnis haramnya berputar tanpa kendala, 'Palobar' mendelegasikan penuh kursi manajer pengelola lapangan kepada oknum berinisial Da alias Vid Kbn.
Tidak sampai di situ, guna menjaga keamanan transaksi dan memantau pergerakan aparat, sindikat ini bahkan menyiagakan oknum berinisial Zul alias Ham yang bertugas sebagai petugas piket jaga.
Aroma Pembiaran dan Matinya Fungsi Deteksi Dini
Beroperasinya barak sabu dengan struktur organisasi yang begitu kentara ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Keberadaan lokasi maksiat yang mendapat "karpet merah" di jalur perlintasan utama ini memicu keresahan, sekaligus spekulasi adanya krisis integritas di kubu penegak hukum setempat.
"Struktur mereka sangat terorganisir. Ada pemodal, ada pengelola harian, sampai penjaga lapangannya pun jelas. Sangat irasional rasanya jika intelijen atau jajaran Polsek Pancur Batu tidak mengendus aktivitas semasif ini. Pembiaran ini mencederai rasa keadilan masyarakat," tegas salah seorang tokoh pemuda setempat yang menolak identitasnya dipublikasikan demi keamanan.
Kapolsek Pancur Batu Merespons, Publik Tagih Bukti Nyata
Sebagai pilar keempat demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial dan berpegang teguh pada prinsip keberimbangan (cover both sides), awak media telah mengonfrontasi temuan lapangan ini secara resmi kepada pucuk pimpinan Polsek Pancur Batu.
Dikonfirmasi terkait keberadaan barak sabu 'Palobar' melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor +62 813-2251-9***, Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi, S.H. akhirnya angkat suara. Perwira Menengah (Pamen) Polri tersebut merespons laporan awak media dan berjanji akan mengerahkan pasukannya. "Trims Bpk infonya akan kami tindak lanjuti.🙏," tulis Kompol Junaidi singkat menanggapi konfirmasi redaksi.
Negara Tak Boleh Kalah oleh Sindikat
Pernyataan "akan ditindaklanjuti" dari Kapolsek Pancur Batu kini tak ubahnya sebuah utang instusi yang harus segera dibayar lunas kepada publik. Masyarakat dan para pemerhati hukum menolak keras jika jawaban tersebut hanya berujung pada retorika dan normativitas belaka.
Kini, bola panas berada di tangan Polsek Pancur Batu dan Polrestabes Medan. Publik secara tegas menantang nyali aparat kepolisian untuk segera melakukan penggerebekan frontal, meratakan barak tersebut dengan tanah, serta menyeret 'Palobar', 'Da alias Vid Kbn', 'Zul alias Ham', dan siapa pun beking di belakangnya ke meja hijau.
Wibawa Polri sedang dipertaruhkan di Bandar Baru. Sudah saatnya hukum membuktikan bahwa ketajamannya tidak tumpul ke atas, dan negara pantang tunduk pada dikte kartel narkoba.*(Tim)




