SNIPER86.COM, Deli Serdang - Aktivitas Galian C ilegal di Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, kian meresahkan masyarakat. Selain merusak infrastruktur jalan, praktik tambang tanpa izin tersebut juga mengancam kelestarian lingkungan dan keselamatan warga sekitar, Jumat (10/4/2026).
Truk-truk bermuatan material yang melintas setiap hari menyebabkan badan jalan rusak parah, berdebu saat kemarau, dan berlumpur ketika hujan. Kondisi ini tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan serta merugikan perekonomian daerah.
Menanggapi hal tersebut, Formappel RI mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku tambang ilegal yang dinilai merugikan negara dan masyarakat.
Ketua Umum Formappel RI, R. Anggi Syaputra, mengecam keras aktivitas tersebut dan menilai praktik Galian C ilegal sebagai bentuk kejahatan lingkungan yang tidak dapat ditoleransi. "Kami mengecam keras aktivitas Galian C ilegal di Medan Sinembah," demikian pernyataan Ketua Umum Formappel RI.
"Ini adalah kejahatan lingkungan yang nyata, merusak infrastruktur, mengancam keselamatan masyarakat dan merampas hak rakyat atas lingkungan yang sehat. Aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam," sambutannya.
Ia menegaskan, bahwa negara mengalami kerugian besar akibat aktivitas tambang ilegal yang tidak memberikan kontribusi pajak maupun retribusi daerah.
"Kami mendesak Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait untuk segera menutup lokasi tambang ilegal tersebut, serta menangkap para pelaku dan aktor intelektual di baliknya. Jangan sampai hukum kalah oleh kepentingan segelintir pihak," tegasnya.
Lebih lanjut, R. Anggi Syaputra menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. "Jika tidak segera ditindak, kami akan melaporkan secara resmi ke instansi penegak hukum dan pemerintah pusat. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang merusak lingkungan dan menyengsarakan rakyat," tuturnya.
Formappel RI mendesak aparat penegak hukum segera menutup Galian C ilegal di Medan Sinembah. Menangkap dan mengadili pelaku serta aktor intelektual di balik aktivitas tambang ilegal.
Formappel RI juga meminta pemerintah daerah melakukan pengawasan ketat dan evaluasi perizinan. Mendesak pemulihan lingkungan dan perbaikan infrastruktur jalan yang rusak. Menuntut transparansi dan penegakan hukum tanpa tebang pilih.
Formappel RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini, demi tegaknya supremasi hukum, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. "Hentikan Galian C Ilegal. Selamatkan Lingkungan dan Infrastruktur Demi Masa Depan Bangsa," jelasnya dengan tegas.*(Tim)





