• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred Idul Fitri 1447 H


     

    Jalan Rusak Bertahun - Tahun, Warga Salapian Blokir Akses Jalan Wisata Binjai - Bukit Lawang

    Senin, 06 April 2026, 6:45:00 PM WIB Last Updated 2026-04-06T11:45:46Z

    Ket poto : warga Salapian Kabupaten Langkat blokir jalan (6/4)

    SNIPER86.COM, LANGKAT – Akses jalan protokol yang menghubungkan Binjai menuju objek wisata Bukit Lawang sempat lumpuh total pada Senin (06/04/2026). Puluhan warga setempat melakukan aksi damai dengan memblokir jalan di Simpang Tiga Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.

    ​Aksi yang dimulai sekira pukul 10.30 WIB ini merupakan bentuk protes warga atas kondisi infrastruktur jalan yang telah mengalami kerusakan parah selama lebih dari lima tahun tanpa adanya perbaikan permanen.


    ​Pemicu Aksi:
    Debu dan Keselamatan Pengendara

    ​Warga mengungkapkan bahwa kerusakan jalan tersebut telah berdampak buruk pada kehidupan sehari-hari. Selain tumpukan debu yang masuk ke pemukiman dan ruko, material batu jalan yang terlepas kerap terpental mengenai bangunan warga serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
    ​"Kondisi ini sudah berlangsung lima tahun. Sering sekali pengendara sepeda motor terjatuh di sini. Kami hanya ingin kenyamanan saat beraktivitas," ujar salah satu warga di lokasi aksi.

    ​Dalam aksinya, massa menggunakan berbagai benda seperti:
    ​Batang kayu dan papan.
    ​Galon minuman kosong.
    ​Ban mobil bekas untuk menutup akses jalan.


    ​Mediasi dan Solusi Cepat
    ​Merespons situasi tersebut, jajaran Polsek Salapian yang dipimpin oleh Plh. Kapolsek Salapian IPTU Jasmin segera turun ke lokasi untuk melakukan mediasi dengan warga. Kehadiran pihak kepolisian bertujuan untuk mendinginkan suasana sekaligus mencari solusi agar urat nadi transportasi masyarakat tidak terputus lama.

    ​Setelah dilakukan dialog yang melibatkan unsur Forkopimca (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) Salapian, akhirnya tercapai kesepakatan pada pukul 11.25 WIB. Adapun poin kesepakatan tersebut meliputi:
    ​Penyiraman Rutin: Pihak Forkopimca bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan di wilayah Salapian akan melakukan penyiraman jalan yang rusak sepanjang 500 meter.

    ​Intensitas Penyiraman: Penyiraman dilakukan sebanyak 4 kali sehari guna menekan polusi debu dan mencegah batu beterbangan hingga proses pengaspalan resmi dimulai.

    ​Situasi Kembali Kondusif
    ​Pasca-kesepakatan tersebut, warga secara sukarela membuka blokir jalan. Kendaraan yang sempat tertahan kembali dapat melintas dan arus lalu lintas dilaporkan berjalan lancar sebagaimana mestinya.
    ​Kapolres Langkat melalui Plh. Kapolsek Salapian, IPTU Jasmin, menyatakan bahwa aksi berjalan dengan aman dan terkendali. Pihak kepolisian akan terus memantau realisasi kesepakatan tersebut guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Salapian. *(R-2)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini