SNIPER86.COM, Probolinggo - Kodim 0820/Probolinggo melakukan pengawalan sekaligus pengamanan kegiatan kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan dalam rangka sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di satuan pendidikan di wilayah Kota Probolinggo, Sabtu (25/4).
Kasdim 0820/Probolinggo Mayor Caj Aminudin Abadi menyampaikan bahwa kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan di wilayah teritorial nya tersebut bertujuan memastikan kualitas gizi, ketepatan sasaran dan kelancaran implementasi program unggulan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik juga mensosialisasikan kebijakan pangan dan menekankan pentingnya gizi seimbang bagi siswa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Demikian juga jika ada keluhan terkait program MBG segera dilaporkan dan tidak perlu akting di media sosial pihaknya komitmen pada perbaikan nyata.
"Dalam kunjungan kerja di satuan pendidikan tersebut Menteri Koordinator Bidang Pangan juga menekankan bahwa program makan bergizi gratis (MBG) bukan hanya soal memberikan makan, melainkan memastikan nutrisi yang cukup untuk mendukung pertumbuhan anak sekolah," kata Mayor Caj Aminudin Abadi.
Wali Kota Probolinggo Aminuddin mengungkapkan bahwa pemerintah daerah juga melakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi kasus keracunan makanan di sekolah, setiap sekolah telah dibekali SOP penanganan makanan.
"Jika ditemukan indikasi makanan tidak layak sekolah dapat langsung menolak, begitu ada indikasi tidak sesuai sekolah berhak menolak dan ini terus kami pantau dan laporannya kami minta setiap minggu," ujarnya.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan mengungkapkan, kunjungan kerja ke daerah ini merupakan bagian dari instruksi Presiden untuk memantau efektivitas program pemerintah di lapangan secara rutin.
Pihak sekolah memiliki otoritas penuh untuk menolak kiriman makanan yang kualitasnya tidak sesuai ketentuan. Kalau makanan yang dikirim tidak sesuai standar pihak sekolah bisa menempuh jalur komunikasi langsung kepada penyedia.
"Lebih baik langsung ditolak dan disampaikan ke pihak SPPG, kalau tiga kali mengulang kesalahan izin bisa dicabut," tuturnya.*
(Ads/Pendim)





