SNIPER86.COM, Agara - Setelah dilaporkan mangkrak selama dua pekan pasca cuti bersama, kondisi ini menuai kritik dari Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi (LSM KOMPAK) Aceh Tenggara, yang menilai adanya persoalan serius dalam pelaksanaan dan transparansi anggaran proyek tersebut.
Proyek dengan nomor kontrak HK.02.03/GS4.1/F-PHTC1/219.6 itu berdampak langsung pada kegiatan belajar mengajar. Ratusan siswa MIN 1 Kutacane terpaksa dipindahkan sementara ke gedung MIS Bambel dan menjalani proses belajar pada sore hari. Sistem belajar shift ini dinilai tidak efektif serta membebani siswa.
Ketua LSM Aceh Tenggara, Adnan Kst, menyoroti peran konsultan pengawas yang dinilai belum maksimal dalam menangani keterlambatan proyek. Ia mempertanyakan langkah konkret yang telah diambil untuk melaporkan kondisi tersebut kepada instansi terkait, termasuk Kementerian Agama, Sabtu (11/04/26).
Menanggapi hal itu, Mus Muliadi selaku Inspektur menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah administratif. "Tim Leader kami sudah melayangkan surat teguran resmi dan melaporkan ke dinas terkait. Kami juga mendesak pelaksana agar segera melanjutkan pekerjaan," ujarnya.
Sementara itu, Dendi, dari pihak lapangan menjelaskan bahwa pekerjaan saat ini masih berada pada tahap awal rehabilitasi bagian dalam bangunan, sehingga belum terdapat pembongkaran besar yang berisiko terdampak cuaca.
Namun demikian, persoalan transparansi anggaran menjadi perhatian utama. Berdasarkan papan informasi proyek, total anggaran mencapai Rp.28.460.000.000., yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025–2026 dan mencakup 11 titik lokasi pekerjaan.
LSM KOMPAK menilai adanya kejanggalan karena pihak lapangan tidak mengetahui secara rinci pembagian anggaran per titik. Hal ini dinilai dapat menghambat pengawasan kualitas pembangunan.
"Sangat janggal jika pihak lapangan tidak mengetahui rincian anggaran per titik. Kami khawatir pembagian anggaran tidak proporsional dan berdampak pada kualitas bangunan, khususnya di MIN 1 Kutacane," tegas Adnan.
Atas kondisi tersebut, LSM KOMPAK menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak kontraktor segera melanjutkan pekerjaan, meminta Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh membuka rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) per lokasi kepada publik, serta meminta instansi terkait melakukan evaluasi terhadap kinerja pelaksana proyek.
LSM Kompak menegaskan akan terus mengawal permasalahan ini hingga pembangunan rampung, dan anggaran negara yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara Cepat.*(Alek)




