• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Dugaan Persoalan Pajak Rp2 Miliar di Proyek Bendungan Lau Simeme Mencuat, Inisial “RFR” Jadi Sorotan; Status di BBWS Sumut II Dipertanyakan

    Jumat, 29 Mei 2026, 3:42:00 PM WIB Last Updated 2026-05-29T08:46:52Z

    SNIPER86.COM, Medan -- 29 Mei 2026, Dugaan persoalan administrasi perpajakan pada proyek pembangunan Bendungan Lau Simeme, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali mencuat ke ruang publik. Proyek strategis yang telah rampung dan diresmikan pada 2025 itu kini disorot menyusul munculnya informasi terkait dugaan belum terselesaikannya kewajiban perpajakan bernilai miliaran rupiah.

    Berdasarkan data awal, keterangan narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, serta dokumen yang sedang ditelusuri lebih lanjut oleh media, terdapat dugaan persoalan pembayaran kewajiban pajak PPh/PPN supplier dan subkontraktor pada rentang tahun 2019–2021 dengan nilai yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp2 miliar.

    Dalam informasi yang dihimpun, sosok berinisial RFR disebut pernah bekerja di lingkungan proyek pembangunan Bendungan Lau Simeme pada salah satu perusahaan pelaksana konstruksi. RFR disebut memiliki keterkaitan dengan urusan administrasi keuangan dan perpajakan proyek pada periode tersebut.

    Media ini juga memperoleh informasi mengenai adanya sebuah dokumen pernyataan yang disebut dibuat pada November 2021, yang diduga berkaitan dengan penyelesaian tanggungan administratif perpajakan. Dalam dokumen tersebut, disebut adanya pengakuan atas persoalan penyetoran kewajiban pajak supplier dan subkontraktor, berikut mekanisme penyelesaian pembayaran secara bertahap.

    Masih berdasarkan informasi yang dihimpun, nominal tanggungan yang disebut dalam dokumen itu mencapai sekitar Rp2.024.902.784, dengan skema penyelesaian pembayaran sekitar Rp108 juta per bulan selama kurun waktu tertentu.

    Selain itu, disebut pula terdapat pertemuan pada November 2021 di salah satu kafe di kawasan Johor, Kota Medan, yang diduga berkaitan dengan pembahasan penyelesaian persoalan tersebut. Pertemuan itu disebut turut dihadiri anggota keluarga dari pihak yang bersangkutan yang hanya disebut dengan inisial RN dan TA.

    Namun demikian, media ini masih melakukan pendalaman dan verifikasi terhadap keabsahan dokumen, kronologi, serta seluruh informasi yang berkembang, termasuk menelusuri apakah penyelesaian sebagaimana disebut dalam informasi tersebut benar telah dilakukan secara tuntas atau belum.

    Yang menjadi perhatian, berdasarkan informasi yang diterima media, sosok berinisial RFR disebut-sebut saat ini bekerja di lingkungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan, tepatnya pada Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (Satker OP SDA).

    Untuk memastikan keberimbangan informasi, media ini telah mengirimkan konfirmasi tertulis kepada pihak yang bersangkutan guna meminta klarifikasi terkait sejumlah informasi yang berkembang, termasuk dugaan persoalan administrasi perpajakan pada masa kerja sebelumnya serta kebenaran dokumen pernyataan yang beredar.

    Konfirmasi serupa juga telah disampaikan kepada Kasatker OP SDA BBWS Sumatera II Medan, berinisial I.K., guna memperoleh penjelasan mengenai status kepegawaian RFR, serta apakah terdapat penelusuran rekam jejak atau informasi tertentu sebelum yang bersangkutan disebut bekerja di lingkungan satuan kerja tersebut.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan resmi.

    Media ini menegaskan bahwa seluruh informasi di atas masih berupa dugaan dan hasil penelusuran awal jurnalistik yang memerlukan verifikasi lanjutan dari pihak berwenang. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan, dan ruang hak jawab maupun klarifikasi terbuka sepenuhnya kepada seluruh pihak yang disebut maupun merasa berkepentingan atas pemberitaan ini, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.*(JM/TIM)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini