• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Judi Tembak Ikan Merk AB Masih Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan, Warga Desak Penindakan Tegas

    Kamis, 21 Mei 2026, 1:11:00 AM WIB Last Updated 2026-05-20T18:12:22Z

    SNIPER86.COM, Medan - Aktivitas perjudian jenis tembak ikan merk AB di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan kembali menuai sorotan masyarakat. Hingga kini, arena perjudian tersebut disebut masih beroperasi secara terang-terangan tanpa adanya tindakan hukum yang tegas dari aparat terkait, Kamis (21/05/2026).

    Berdasarkan informasi yang diperoleh, praktik judi tembak ikan itu diduga masih aktif di beberapa titik, di antaranya di Jalan Inspeksi pinggir Sungai Rengas Pulau Marelan, Pasar 9 Kota Bangun tepatnya di klenteng ruko satu pintu, kawasan Mabar Jalan Rumah Potong Hewan dekat Kantor Camat Medan Deli di samping Bank BRI, serta di Jalan KL Yos Sudarso Lingkungan 1.

    Keberadaan arena perjudian tersebut dinilai semakin meresahkan warga, karena berada di kawasan padat penduduk dan berdekatan dengan rumah ibadah maupun lembaga pendidikan, mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas. 

    Warga khawatir, aktivitas perjudian itu dapat merusak moral generasi muda serta mengganggu ketertiban lingkungan.
    Masyarakat menilai praktik perjudian tersebut seolah kebal hukum. Meski telah berulang kali diberitakan oleh berbagai media, aktivitas di lapangan disebut masih terus berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

    Situasi ini pun memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik perjudian di wilayah tersebut. Warga berharap Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan segera mengambil langkah nyata untuk menindak lokasi-lokasi perjudian yang masih beroperasi.

    "Kalau memang serius memberantas judi, jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak. Arena judi yang sudah terang-terangan beroperasi di tengah pemukiman dan dekat sekolah juga harus segera ditutup," ujar salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

    Selain melanggar hukum, warga menilai aktivitas perjudian dapat memicu berbagai persoalan sosial, seperti perkelahian, tindak pencurian, utang-piutang, hingga rusaknya perekonomian keluarga.

    Masyarakat juga meminta perhatian serius dari Polda Sumatera Utara serta Pemerintah Kota Medan, agar segera turun langsung ke lapangan dan melakukan penindakan tegas terhadap seluruh lokasi perjudian yang dimaksud.

    Warga berharap aparat terkait segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan menutup permanen arena judi tembak ikan tersebut, demi menjaga ketertiban masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif praktik perjudian.*(SP-007/AY)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini